Tribun Bone
Kepala KUA di Bone: Pernikahan Bora dan Ira Belum Diakui Negara
KISAH pernikahan beda generasi di Sulawesi Selatan, kembali viral menjelang menjelang Ramadhan 1442 Hijriyah ini.
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM — KISAH pernikahan beda generasi di Sulawesi Selatan, kembali viral menjelang menjelang Ramadhan 1442 Hijriyah ini.
Kali ini, ceritanya dari pedalaman Bone, sekitar 189 km dari Makassar, ibu kota provinsi Sulsel.
Adalah La Bora (58 tahun), melamar dan menikahi Ira Fazilah (19 tahun), Rabu (6/4/2021).
Kedua mempelai warga Dusun Cappiga, Desa Bana, Kecamatan Bontocani, sekitar 72 km sebelah selatan Watampone, ibu kota Kabupaten Bone.
Selisih usia pasangan ini 39 tahun.
Pernikahan ini ternyata diam-diam atau tak tercatat oleh otoritas setempat, Kantor Urusan Agama (KUA).
Kantor urusan agama menyebut pernikahan ini “siri” dan belum diakui negara.
“Pernikahannya hanya disaksikan kepala desa tapi tak tercatat di lembar negara.” ujar Dr Wahyuddin Hakim, Kepala Kantor Agama Bone, kepada Tribun, Kamis (8/4/2021).
Bukan pasangan ideal, namun keduanya ternyata ‘pacaran’ dan saling suka.
Bagi Bora, ini adalah debut pernikahnya.
Sedangkan bagi Ira, ini adalah pernikahan keduanya.
“Informasi dari imam desa, mempelai pria katanya perjaka, kalau yang perempuan janda tanpa anak,” ujar Haji Abdul Aziz, Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Bontocani kepada Tribun.
Kepala KUA menyebut, pernikahan pertama Ira tahun 2018 lalu.
Namun di awal masa pandemi, Ira bercerai dengan suaminya warga kampung tetangga, Desa Bulu Sirua.
“Waktu mempelai wanita menikah 3 tahun lalu, dia masih di bawah umur dan tak tercatat di KUA. Waktu cerai juga tidak tercatat.”
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/bora-dan-ira-fazilah-pasangan-yang-selisih-39-tahun-yang-menikah-di-kabupaten-bone.jpg)