Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Makassar

Alasan Danny Pomanto Ingin Lakukan 'Bersih-bersih' Kepala Sekolah, Ada Jadi Agen Politik

Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan wajah pendidikan di Makassar saat ini hancur.

Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Sudirman
Ist
Wali kota Makassar, Danny Pomanto 

Meski dalam Peraturan Mendagri (Permendagri) Nomor 73 Tahun 2016 tentang Pendelegasian Wewenang Penandatanganan Persetujuan Tertulis untuk Melakukan Penggantian Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Diatur Gubernur atau Wakil Gubernur, Bupati atau Wakil Bupati, dan Wali Kota atau Wakil Wali Kota dilarang melakukan penggantian pejabat 6 (enam) bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon.

Sampai dengan akhir masa jabatan kecuali mendapat persetujuan tertulis dari Menteri.

Namun ia mengaku telah meminta izin ke pemerintah pusat, dalam hal ini Kemendagri unruk memulai lelang jabatan lebih cepat.

"Sudahmi ada kemarin orang Kemendagri datang, Untuk mengantisipasi jangan sampai 2024 masa tugas, jadi semua dipercepat," tutupnya.

Laporan tribuntimur.com,M Ikhsan

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved