Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Berita Luwu Utara

Cara Pemkab Luwu Utara Atasi Stunting

Mengatasi hal ini atau mencegah stunting pada anak, pemerintah pusat menetapkan program percepatan pencegahan stunting pada anak.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/CHALIK MAWARDI
Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Kesehatan dan Bappeda menyelenggarakan Pertemuan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba, Senin (22/3/2012). 

Sementara itu, Rusydi Rasyid selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan tahap ketiga dari delapan tahap aksi konvergensi stunting.

Bertujuan menurunkan angka stunting di Luwu Utara. 

“Tujuan dari kegiatan ini adalah menyampaikan hasil analisis situasi kegiatan intervensi penurunan stunting secara integrasi,” ucap Kepala Bappeda Luwu Utara ini. 

Sekadar diketahui, pada 2021 telah ditetapkan 30 desa lokus stunting sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 188.4.45/307/VII/2020.

Tentang Penetapan Desa/Kelurahan Prioritas Pencegahan Stunting Tahun 2021 dan pada 2022 telah ditetapkan 50 desa lokus stunting yang akan diintervensi secara terintegrasi oleh semua stakeholder terkait.

Pada kegiatan Pertemuan Rembuk Stunting ini, juga dilakukan penandatanganan komitmen upaya percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting yang diawali Sekda Luwu Utara Armiadi. 

Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Sulsel Ahmad Ismail, Fungsional Perencana Madya Bappelitbangda Sulsel Farida Kartini Aminuddin, kepala perangkat daerah serta para Camat se-Luwu Utara dan para kepala Puskesmas. 

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved