Berita Luwu Utara
Cara Pemkab Luwu Utara Atasi Stunting
Mengatasi hal ini atau mencegah stunting pada anak, pemerintah pusat menetapkan program percepatan pencegahan stunting pada anak.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
Sementara itu, Rusydi Rasyid selaku ketua panitia penyelenggara menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan tahap ketiga dari delapan tahap aksi konvergensi stunting.
Bertujuan menurunkan angka stunting di Luwu Utara.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah menyampaikan hasil analisis situasi kegiatan intervensi penurunan stunting secara integrasi,” ucap Kepala Bappeda Luwu Utara ini.
Sekadar diketahui, pada 2021 telah ditetapkan 30 desa lokus stunting sesuai Surat Keputusan Bupati Nomor 188.4.45/307/VII/2020.
Tentang Penetapan Desa/Kelurahan Prioritas Pencegahan Stunting Tahun 2021 dan pada 2022 telah ditetapkan 50 desa lokus stunting yang akan diintervensi secara terintegrasi oleh semua stakeholder terkait.
Pada kegiatan Pertemuan Rembuk Stunting ini, juga dilakukan penandatanganan komitmen upaya percepatan, pencegahan dan penanggulangan stunting yang diawali Sekda Luwu Utara Armiadi.
Turut hadir dalam kegiatan ini, Staf Bidang Kesmas Dinas Kesehatan Sulsel Ahmad Ismail, Fungsional Perencana Madya Bappelitbangda Sulsel Farida Kartini Aminuddin, kepala perangkat daerah serta para Camat se-Luwu Utara dan para kepala Puskesmas.