Berita Luwu Utara
Cara Pemkab Luwu Utara Atasi Stunting
Mengatasi hal ini atau mencegah stunting pada anak, pemerintah pusat menetapkan program percepatan pencegahan stunting pada anak.
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUNLUTRA.COM, MASAMBA - Stunting atau tubuh pendek akibat kurang gizi adalah salah satu gangguan kesehatan yang sudah menjadi masalah global termasuk di Indonesia.
Salah satu penyebabnya adalah asupan gizi yang kurang atau tidak ada sama sekali.
Sehingga pertumbuhan anak menjadi tidak normal.
Mengatasi hal ini atau mencegah stunting pada anak, pemerintah pusat menetapkan program percepatan pencegahan stunting pada anak.
Sebagai salah satu program prioritas pembangunan nasional.
Bukan tanpa sebab pemerintah menjadikan pencegahan stunting sebagai salah prioritas pembangunan, mengingat stunting akan sangat berpengaruh terhadap tingkat kecerdasan dan status kesehatan anak pada saat dia dewasa.
Dalam mendukung program pemerintah pusat, Pemerintah Daerah Kabupaten Luwu Utara melalui Dinas Kesehatan dan Bappeda menyelenggarakan Pertemuan Rembuk Stunting Tingkat Kabupaten di Aula Hotel Bukit Indah, Masamba, Senin (22/3/2012).
Sekda Luwu Utara, Armiadi, saat membuka kegiatan mengatakan, pemerintah pusat menargetkan penurunan prevalensi stunting dari 30,8% pada 2018 menjadi 14% pada 2024 mendatang.
Untuk mencapai target tersebut, kata Armiadi, pemerintah menyusun strategi nasional percepatan pencegahan stunting.
Yang diharapkan bisa menjadi acuan bagi semua pihak di tingkat pusat, daerah hingga di tingkat desa dalam melakukan percepatan pencegahan stunting.
“Upaya pencegahan stunting akan lebih efektif jika intervensi gizi spesifik dan sensitif dilakukan secara konvergen atau terpusat di tingkat kabupaten hingga desa,” katanya.
Ia menyebutkan, hasil riset kesehatan dasar 2018 menunjukkan, persentase stunting di Luwu Utara turun dari 43,2% pada 2013 menjadi 34,7% pada 2018.
Berdasarkan data laporan e-PPGBM (Elektronik Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) bahwa stunting di Luwu Utara pada 2018 adalah 31,1%, turun menjadi 19,65% pada 2020.
Dikatakan Armiadi, untuk mencapai target nasional 14% pada 2024, maka perlu intervensi program dan kegiatan dari perangkat daerah terkait, kecamatan, desa, dan keterlibatan seluruh organisasi masyarakat dan CSR.
“Kita berharap hasil pertemuan ini dapat ditindaklanjuti secara terintegrasi dengan RKPD Luwu Utara tahun 2022,” harap Armiadi.