Habib Rizieq Shihab
Fakta Sidang Rizieq Shihab Minta Tak Diskriminatif, Suara Hilang, Hingga Kerumunan Simpatisan
Sidang perdana Habib Rizieq Shihab terkendala suara dan penasehat hukum meminta kliennya dihadirkan dalam ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Timur
TRIBUN-TIMUR.COM- Sidang perdana Habib Rizieq Shihab batal di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Dalam sidang Rizieq Shihab 16 Maret 2021 yang mengagendakan tiga kasus sekaligus ini.
Baca Kasus Habib Rizieq Shihab terkini melalui link berita:
Hakim Asal Makassar Pernah Hukum Mati Gembong Narkoba Bakal Adili Rizieq Shihab di PN Jakarta Timur
Selama berjalannya sidang kurang lebih 100 menit, pihak pengadilan dan penuntut umum tak bisa menghadirkan Habib Rizieq Shihab.
Sehingga, penasehat hukum meminta kepada penuntut umum untuk menghadirkan Habib Rizieq Shihab ke ruang sidang Pengadilan Jakarta Timur.
“Hadirkan Habib Rizieq...hadirkan Habib Rizieq,” teriak salah satu orang dalam ruang sidang dikutip tribun-timur.com Youtube Kompas TV.
Saat itu pun sidang mulai tidak kondusif.
Suara mic dari Habib Rizieq Shihab tak terdengar.
Selain itu, Habib Rizieq Shihab juga beberapa kali menyampaikan tak mendengar suara dari ruang persidangan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Tak hanya itu, penasehat hukum Habib Rizieq Shihab juga meminta Habib Rizieq Shihab dihadirkan langsung.
Habib Rizieq Shihab pun mengakui sehat untuk menghadiri sidang di PN Jakarta Timur.
"Saya tetap meminta dihadirkan dalam gedung pengadilan ruang sidang, faktanya ada beberapa terdakwa dihadirkan dalam ruang sidang, jangan ada diskriminasi," katanya.
Ia pun meminta kepada pengacara untuk berjuang menghadirkannya dalam sidang PN Jakarta Timur.
Baca juga: BREAKING NEWS: Suara Bermasalah, Hakim Batalkan Sidang Perdana Habib Rizieq Shihab
Simpatisan Ramai-ramai Datangi PN Jakarta Timur
Aparat Kepolisian meminta ratusan simpatisan Habib Rizieq Shihab untuk meninggalkan gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan, hal ini dilakukan guna menghindari terjadinya kerumunan mengingat saat ini masih terjadi pandemi Covid-19.
"Yang terhormat bapak-bapak dan ibu-ibu untuk tidak berkumpul di depan sini (PN Jaktim)," kata Erwin melalui pengeras suara di depan Gedung Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) dalam berita Tribunnews.com dengan judul Polisi Imbau Simpatisan Habib Rizieq Shihab Tinggalkan Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Lebih lanjut, Erwin meminta para simpatisan untuk mengikuti jalannya persidangan Habib Rizieq Shihab melalui streaming YouTube.
Dengan begitu, pihaknya mengarahkan ratusan simpatisan untuk ke luar gedung dan menjauh dari area Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Sudah ada distreaming YouTube, ibu-ibu bisa lihat sidangnya di sana. Kami mohon untuk tidak kumpul di sini," kata Erwin.
Sebelumnya, sejumlah simpatisan yang mengaku pendukung Habib Rizieq Shihab mulai berdatangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Berdasarkan pantauan Tribunnews di lokasi, para simpatisan datang dengan konsep perorangan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada pukul 09.30 WIB.
Para simpatisan itu mengaku berasal dari wilayah yang berbeda yakni Jakarta Timur, Bekasi, Jakarta Utara, dan beberapa wilayah lainnya.
Simpatisan ini didominasi kaum perempuan dengan menggunakan pakaian muslim tertutup.
"Datang dari Jakarta Timur, sudah tahu ada sidang karena panggilan hati makanya datang ke sini," kata Makyanti kepada wartawan di depan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (16/3/2021).
Hal itu juga diungkapkan simpatisan dari Cawang bernama Titin yang hadir karena mengakui kecintaannya terhadap Habib Rizieq Shihab.
"Habib Rizieq tercinta akan kami dukung," ujar Titin.
Hingga kini aparat kepolisian masih terus memantau kondisi sekitar lokasi Pengadilan Negeri Jakarta Timur sambil sesekali meminta simpatisan untuk tidak berkumpul di satu titik.(Tribunnews.com/tribun-timur.com)
Baca update terkait sidang Rizieq Shihab
Baca juga: Terungkap 199 Personel Polisi Hanya Untuk Tangkap Habib Rizieq Shihab di Polda Metro Jaya
Baca juga: Habib Rizieq Shihab Tak Menyerah, Kembali Gugat Instansi Pimpinan Jenderal Asal Makassar Fadil Imran