Fakultas Hukum UMI Bantah Dinur Fachri Makkiade Terduga Bandar Narkoba Adalah Mahasiswanya
Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia atau UMI membantah Dinur Fachri Makkiade (25) merupakan mahasiswa Fakultas Hukum UMI.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
Polisi pun kemudian menginterogasi Dinur dan mengakui jika ada ganja lainnya seberat 1 Kg dikirim ke Makassar.
Ternyata ganja tersebut diantar ke kampus UMI di Jl Urip Sumoharjo, Makassar, menggunakan jasa kurir dan dititip di pos keamanan kampus.
"Ganja sekitar 1 Kg ini dari Medan yang di-order dari teman Dinur bernama Erlangga, tapi Erlangga masih dalam pengejaran," kata AKBP Yudi Prianto.
Barang haram itu rupanya milik Dinur yang oleh polisi disebut sebagai bandar.
"Di situ kami dapatkan HP-nya bahwa ada pengiriman ganja dari luar Makassar. Sehingga kami cek dan ternyata benar," kata Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, AKBP Yudi Prianto saat merilis pengungkapan itu, Rabu (10/3/2021) sore.
"Barang tersebut memang dikirimkan kepada tersangka (Dinur). Setelah kami buka, ada sekitar 1 kilogram ganja yang sudah dikemas," katanya didampingi Kasubag Humas Polrestabes Makassar, Kompol Supriadi Idrus.
Kini, kelimanya mendekam di sel tahanan Narkoba Polrestabes Makassar.
Mereka dijerat Pasal 114 ayat 1, Pasal 111 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.(*)