Tribun Luwu
Khusus Pelayan Publik, Berikut Jadwal Vaksin Tahap Kedua Pemda Luwu
Satuan Tugas Percepatan Penanganan dan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Luwu, sosialisasi pelaksanaan vaksinasi tahap kedua di Aula Polres Luwu
Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Sudirman
Sosialisasi ini juga membahas Kejadian Ikutan Pasca Vaksinasi (KIPI) oleh dr Mahirina Marjani.
Kata dia, usai pemberian vaksin, beberapa orang biasanya akan mengalami reaksi tertentu.
Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya efek samping serius, orang yang sudah divaksinasi disarankan untuk tidak langsung kembali ke rumah atau beraktivitas.
Mereka harus menunggu minimal selama 30 menit.
Adapun jadwal pelaksanaan vaksinasi bagi pelayan publik antara lain, tanggal, 9, 10 dan 12 Maret bagi TNI dan Polri.
Sekretariat Pemda Luwu dan Sekretariat DPRD pada tanggal 15-16 Maret, tanggal 17 Maret giliran BKPSDM, Kesbangpol, dan BPBD.
Tanggal 18 Maret untuk Bapenda serta BPKD pada 19 Maret.
Untuk jadwal lengkap vaksinasi, Satgas Covid-19 Luwu akan mengirimkannya ke instansi masing-masing.