Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Pinrang

Setelah Lelaki 71 Tahun Cabuli Anak Tiri, Kini Pria 52 Tahun Cabuli Anak Tetangga di Pinrang

dirinya tidak pernah mengancam korban dan setiap selesai  melakukan pencabulan ia memberi uang ke korban.

Penulis: Nining Angraeni | Editor: Imam Wahyudi
TRIBUN TIMUR/NINING
Tersangka kasus pencabulan anak tetangga, I (52). 

Kejadian bermula saat pelaku, istri pelaku dan korban sedang beristirahat di kamar.

"Tersangka sementara beristirahat bersama istri. Saat itu korban juga beristirahat di dalam kamar yang sama," lanjutnya.
 

Pelaku yang melihat istrinya atau ibu korban tertidur lelap, kemudian pindah ke samping korban. Pelaku dengan kejinya mencabuli anak tirinya.

"Pelaku mengaku saat itu korban yang memakai daster sedang tertidur pulas. Kemudian, ia melancarkan aksinya. Esok paginya, tersangka mengatakan kepada korban untuk tidak memberitahukan ibunya. Ia juga menakut-nakutinya dengan mengatakan tidak akan memberinya uang lagi," pungkas Deki. 

Pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditangani Unit PPA Polres Pinrang.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved