Nurdin Abdullah Ditangkap KPK
Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Usia 37 Ajak Warga Doakan Terbaik untuk Gubernur Nurdin Abdullah
Wagub Sulsel Andi Sudirman Sulaiman Usia 37 Ajak Warga Doakan Terbaik untuk Gubernur Nurdin Abdullah
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Mansur AM
2. Pada kegiatan tangkap tangan ini, Tim KPK telah mengamankan 6 (enam) orang pada hari
Jumat tanggal 26 Februari 2021 sekitar jam 23.00 Wita di 3 tempat berbeda di Sulawesi Selatan yaitu Rumah Dinas ER di kawasan Hertasening, jalan poros Bulukumba dan Rumah jabatan Gubernur Sulsel, sebagai berikut :
a. AS (Agung Sucipto, tidak dibacakan) Kontraktor;
b. NY (Nuryadi, tidak dibacakan) Sopir AS;
c. SB (Samsul Bahri, tidak dibacakan) Ajudan NA;
d. ER (Edy Rahmat, tidak dibacakan) Sekdis PUTR Provinsi Sulawesi Selatan;
e. IF (Irfan, tidak dibacakan) Sopir/keluarga ER;
f. NA (Nurdin Abdullah, tidak dibacakan) Gubernur Sulsel.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Temukan Uang Rp 2 M, Nurdin Abdullah Resmi Tersangka
Baca juga: Dalam Konpers KPK, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Pakai Rompi Tahanan KPK
Baca juga: KLIK DI SINI, Live Streaming KPK Umumkan Kasus OTT Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah, Siapa Tersangka?
3. Kronologis Tangkap Tangan
• Jumat 26 Februari 2021, Tim KPK menerima informasi dari masyarakat akan adanya dugaan terjadinya penerimaan sejumlah uang oleh Penyelenggara Negara yang diberikan oleh AS kepada NA melalui perantaraan ER sebagai representasi dan sekaligus orang kepercayaan NA.
• Pukul 20.24 Wib, AS bersama IF menuju ke salah satu rumah makan di Makassar dan setiba di rumah makan tersebut telah ada ER yang telah menunggu.
• Dengan beriringan mobil, IF mengemudikan mobil milik ER sedangkan AS dan ER bersama dalam satu mobil milik AS menuju ke Jalan Hasanuddin Makassar.
• Dalam perjalanan tersebut, AS menyerahkan proposal terkait beberapa proyek pekerjaan infrastruktur di Kabupaten Sinjai Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2021 kepada ER.
• Sekitar pukul 21.00 Wib, IF kemudian memindahkan koper yang diduga berisi uang dari dalam mobil milik AS ke bagasi mobil milik ER di Jalan Hasanuddin.
• Selanjutnya sekitar pukul 23.00 Wita, AS diamankan saat dalam perjalanan menuju ke Bulukumba sedangkan sekitar pukul 00.00 Wita, ER beserta uang dalam koper sejumlah sekitar Rp 2 miliar turut diamankan di rumah dinasnya