Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penembakan Cengkareng

FAKTA Mulai dari Kronologi hingga Alasan Pratu Sinurat Berada di Cafe Sebelum Ditembak Bripka CS

Berikut deretan fakta kasus Penembakan Cengkareng dirangkum Tribuntimurwiki.com dari berbagai sumber.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
Kompas TV
FAKTA Lengkap Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi, Bripka CS Dipecat 

Sementara itu, dari informasi yang beredar di kalanga wartawan, diduga kasus penembakan ini dipicu karena pelaku tak mau membayar minuman yang di pesannya di kafe tersebut.

Awalnya, pelaku datang ke kafe tersebut bersama rekannya dini hari tadi sekira pukul 02.00 WIB.

Di sana, pelaku memesan sejumlah minuman.

Hingga kafe mau tutup, pelaku masih berada di sana dan diberikan tagihan pembayaran sebesar Rp 3,3 juta oleh karyawan kafe.

Namun, pelaku disebut tak mau membayar hingga terjadi cekcok dengan korban yang berujung pada penembakan.

3. Kapolda Metro Jaya minta maaf

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran, meminta maaf pada masyarakat terkait insiden penembakan di Cengkareng yang dilakukan oleh bawahannya, Bripka CS.

Ia juga mengucapkan belasungkawa pada korban penembakan.

"Sebagai Kapolda Metro, atasan tersangka, saya menyampaikan permohonan maaf yang setinggi-tingginya kepada masyarakat, kepada keluarga korban, dan kepada TNI AD."

"Belasungkawa saya yang mendalam atas kejadian ini," ujar Fadil, Kamis (25/2/2021), dilansir Kompas.com.

Ia pun berjanji akan memproses tersangka secara kode etik.

"Seiring dengan hal tersebut, tersangka juga kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," tegas dia.

Lebih lanjut, Fadil mengaku pihaknya telah berkoordinasi dengan Pangdam Jaya, Mayjen TNI Dudung Abdurachman, dan Pangkostrad terkait kasus penembakan di Cengkareng.

"Kami sudah melaksanakan koordinasi dan komunikasi dengan Pangdam Jaya selaku penanggung jawab keamanan garnisun Ibu Kota."

"Kedua, juga berkoordinasi dengan Pangkostrad sebagai atasan korban," katanya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved