Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penembakan Cengkareng

FAKTA Mulai dari Kronologi hingga Alasan Pratu Sinurat Berada di Cafe Sebelum Ditembak Bripka CS

Berikut deretan fakta kasus Penembakan Cengkareng dirangkum Tribuntimurwiki.com dari berbagai sumber.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
Kompas TV
FAKTA Lengkap Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi, Bripka CS Dipecat 

TRIBUNTIMURWIKI.COM - Aksi penembakan yang terjadi di sebuah kafe di Cengkareng, Jakarta Barat pada Kamis (25/2/2021) pagi masih jadi perbincangan warganet.

Satu korban adalah seorang Anggota TNI identitas Pratu Martinus Kardo Rizky Sinurat

Sementara pelaku penembakan adalah oknum anggota Polri Bripka CS.

Bripka CS yang saat itu dalam kondisi mabuk, merasa kesal setelah cekcok dengan pegawai kafe.

Ia pun mengeluarkan senjata api dan menembak empat orang yang ada di kafe tersebut.

Baca juga: Terungkap Fakta Korban Penembakan Cengkareng Pratu Sinurat Bukan Bertugas Sebagai Prajurit TNI

Berikut deretan fakta kasus Penembakan Cengkareng dirangkum Tribuntimurwiki.com dari berbagai sumber.

1. Kronologi kejadian

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyebut, CS melakukan kegiatan minum beralkohol.

Lalu, saat akan membayar, CS cekcok dengan pegawai kafe tersebut.

"Pukul 02.00, tersangka CS itu memang datang ke TKP, yang merupakan kafe, dan melakukan kegiatan minum-minum."

"Sekitar pukul 04.00, karena kafe memang sudah tutup."

"Pada saat melakukan pembayaran, terjadi percekcokan antara tersangka dengan pegawai daripada cafe itu," terang Yunus pada siaran langsung Kompas TV, Kamis (25/2/2021).

Menurut informasi jumlah tagihan yang harus dibayar Bripka CS senilai Rp 3 jutaan lebih.

Namun belum diketahui pasti kalimat apa yang dilontarkan antara pengelola cafe dengan Bripka CS hingga terjadi cekcok berujung penembakan.

Namun yang pasti Bripka CS ini sedang dalam pengaruh alkohol

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved