Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penembakan Cengkareng

FAKTA Mulai dari Kronologi hingga Alasan Pratu Sinurat Berada di Cafe Sebelum Ditembak Bripka CS

Berikut deretan fakta kasus Penembakan Cengkareng dirangkum Tribuntimurwiki.com dari berbagai sumber.

Penulis: Nur Fajriani R | Editor: Waode Nurmin
Kompas TV
FAKTA Lengkap Penembakan di Cengkareng oleh Oknum Polisi, Bripka CS Dipecat 

Di bawah pengaruh alkohol, CS melakukan penembakan terhadap empat orang itu, termasuk seorang anggota TNI.

"Dengan kondisi mabuk, saudara cs mengeluarkan senjata api, lalu melakukan penembakan terhadap 4 orang pegawai tersebut. "

"Tiga meninggal dunia di tempat. Satu sekarang masih dirawat di rumah sakit," imbuhnya.

Adapun 3 korban meninggal dunia ini, satu inisial S yang merupakan anggota TNI AD dan 2 pegawai kafe.

Menanggapi keterlibatan anggotanya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, mengakui akan menindak tersangka dengan tegas.

Pihaknya juga akan memberikan sanksi sesuai kode etik polisi.

"Kami akan menindak pelaku dengan tegas, akan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan. Kami akan mengambil langkah cepat agar tersangka dapat segera diproses secara pidana."

"Berseiring hal tersebut, tersangka akan kami akan proses secara kode etik sampai dengan hukuman dinyatakan tidak layak menjadi anggota Polri," jelas Fadil.

Saat ini, kepolisian masih mendalami kasus ini bersama dengan Pangdam Jaya.

2. Dipicu Tagihan Minuman Keras

Dikutip dari Tribun Jakarta, Kasus tewasnya anggota TNI karena ditembak di sebuah kafe viral di media sosial.

Salah satu yang memposting informasi itu yakni akun Instagram @cetul.22

Dalam foto yang dipostingnya terlihat lokasi diduga tempat kejadian perkara (TKP) sudah dipasangi garis polisi.

Dua anggota TNI juga terlihat di dalam foto tersebut.

Dalam keterangan unggahan itu, dijelaskan bahwa lokasi penembakan terjadi di sebuah kafe seberang Ramayana Cengkareng.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved