Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Kasus Selegram Makassar Langgar Prokes Covid-19 Jadi Perhatian Media Nasional

Kasus berjoget selegram Makassar di Villa Rindu Alam Malino, Gowa Sulawesi Selatan pekan lalu kini sudah menjadi perhatian nasional.

Editor: Muh Hasim Arfah
handover
kasus berjoget selegram Makassar menjadi perhatian media tv nasional, Kompas TV. 

TRIBUN-TIMUR.COM- Kasus berjoget selegram Makassar di Villa Rindu Alam Malino, Gowa Sulawesi Selatan pekan lalu kini sudah menjadi perhatian nasional.

Kompas TV, mengangkatnya menjadi salah satu berita nasional.

Saat ini, pemerintah Kabupaten Gowa melalui Satpol PP Gowa sudah memanggil 11 selegram Makassar.

Media Kompas TV menulis dan menyiarkan dalam website kompas.tv, video adanya pesta yang diadakan di sebuah vila di Kabupaten Gowa, dan dihadiri oleh belasan selebgram ini viral.

Karena, dalam rekaman video tersebut, mereka tidak menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tidak mengenakan masker.

Setelah dilayangkannya surat pemanggilan, sejak Jumat (19/02) kemarin, kepada 11 orang selebgram, akhirnya ke 11 selebgram ini memenuhi panggilan pemeriksaan, di Kantor Satpol PP Kabupaten Gowa.

11 selebgram yang hadir, termasuk pemilik acara, lansung diperiksa, terkait video viral selbgram yang menggelar pesta di sebuah villa, di Kabupaten Gowa, tanpa menerapkan protokol kesehatan.

Selegram Makassar Lomba-lomba Minta Maaf

Belasan Selebgram Makassar yang sempat videonya viral karena melanggar protokol kesehatan, di Villa Rindu Alam Malino memenuhi panggilan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Gowa

Mereka diperiksa di Kantor Satpol PP Gowa Jl KH Agussalim, Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Senin (22/2/2021).

Ada dua belas Selebgram Makassar yang diperiksa yakni, Fadel Austyn, Wayan Indah, Jade Thamrin, Satriayadi Mulyadi (Adhy Basto), Dimas Adipati.

Muisceska, Anggu Batari, Agiangga Muliyadi, Marysa Ayi Annisa, Biondy Muliyadi, A Sultan Ramadhan dan Metty (penyelenggara acara).

Mereka yang hadir ini untuk dimintai klarifikasi hingga diberi sanksi administrasi atau denda.

Meski demikian, Tim Gugus Covid-19 Gowa ini tidak melakukan tes swab antigen karena mereka telah membawa bukti rapid antigen ke Kantor Satpol PP.

Kasatpol PP Gowa Alimuddin Tiro mengatakan ada 11 selebgram dan 1 penyelenggara acara yang memenuhi panggilan hari ini. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved