Mutasi Kajati Sulsel
Firdaus Dewilmar Akhirnya Dimutasi dari Kajati Sulsel,Sebelumnya Supriansa Mengadu ke ST Burhanuddin
ST Burhanuddin mengangkat Raden Febrytriyanto jadi Kajari Sulsel dan Raimel Jesaja jadi Wakajati Sulsel, sebelumnya mutasi Firdaus Dewilmar dibatalkan
Pembatalan mutasi Firdaus Dewilmar dari Kajati Sulsel tersebut disorot aktivis Lembaga Anti Corruption Committe, ACC Sulsel.
Direktur Pekerja ACC Sulsel, Abdul Kadir Wokanubun, menduga pembatalan pergantian kajati karena ada masalah diinternal institusi tersebut.
"Kami menduga ada masalah internal di Kejaksaan Tinggi Sulsel dan Kejagung," kata Kadir Wokanubun saat konfirmasi tribun, Rabu (1/1/2020) malam.
Dalam catatan tim ACC Sulsel, selama menjabat Kajati Sulsel kurang lebih lima bulan, Firdaus Dewilmar tidak punya catatan positif.
"Ini ada catatan serius kami selama beliau menjabat," tegas Direktur ACC, Abd Kadir Wokanubun, Rabu (1/1/2020) malam.
Menurut Abdul Kadir Wokanubun, timnya punya catatan serius terkait penuntasan kasus-kasus korupsi dan semua mandek.
"Seperti, pengejaran DPO kasus korupsi, ketegasan sikap Kejati soal dugaan jaksa “nakal” serta keterbukaan informasi publik.
"Dan masih banyak lagi catatan kami, ini terkait kinerjanya (Kajati Dewilmar) kami memberikan catatan serius," beber Kadir Wokanubun.
Sejauh ini lanjut Kadir Wokanubun, ACC Sulsel menilai nyaris tidak ada kasus korupsi besar diungkap selama kepemimpinan Firdaus Dewilmar.
"Ada kasus-kasus besar menyita perhatian publik, seperti kasus DAK Enrekang, DAK Bulukumba termaksud Jentang," jelas Kadir Wokanubun.
Untuk itu, aktivis ACC Sulsel meminta keseriusan Kajati Firdaus Dewilmar agar kedepannya berani untuk tuntaskan kasus-kasus itu.
Selain itu, mengenai pembatalan mutasi Firdaus Dewilmar, tim ACC Sulsel menilai adanya sebuah masalah dalam Internal.
"Kami menduga ada masalah internal di Kejaksaan. Untuk itu, kami minta ini bisa dikonfirmasi ke Kejaksaan," tambah Kadir Wokanubun.
Pengaduan Legislator Supriansa
Pada Juni 2020, anggota DPR RI asal Sulsel Supriansa Mannahawu menyampaikan kritikan tentang kinerja Kajati Sulsel kepada Kejagung ST Burhanuddin dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kejaksaan Agung.
