Guru Honorer Bone Dipecat Gegara FB
Bukan FB, Kepsek Alasan Pecat Hervina karena 2 Guru PNS,Andi Rio Idris Padjalangi Siapkan Tim Hukum
Hervina sudah meminta maaf kepada Kepala SDN 169 Sadar di Bone, St Hamsinah beralasan memecat Hervina karena sudah ada dua guru PNS di sekolahnya
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: AS Kambie
Setelah statusnya jadi perbincangan, Hervina sempat meminta maaf kepada kepsek SDN 169 Sadar di Bone, St Hamsinah, namun perintaan maaftnya iacuhkan.
"Saya minta maaf lewat WhatsApp, bilang 'minta maaf kalau ada yang salah di posting-anku, bukan maksudku menjelekkan (ibu kepala sekolah), saya posting seperti itu karena saya berterima kasih, saya dikasih dana BOS selama 4 bulan, jadi langsung saya bayar utangku'," ujar Hervina, Kamis (11/2/2021).
Hervina menegaskan niat dia mem-posting gaji Rp 700 ribu tersebut ke akun media sosial Facebook miliknya sebagai bentuk terima kasih karena telah diberi gaji dan dengan gaji itu dia mampu membayar utangnya serta memberikan sisanya kepada orang tuanya. Namun niat Hervina memberi penjelasan itu tidak disambut baik kepala sekolah yang sudah murka.
Hervina juga berusaha meminta maaf lewat WhatsApp, bahkan lewat telepon langsung.
Tapi St Hamsinah telanjur marah. Postingan facebook tak dibalas, WhatsApp pun tak dibalas. Bahkan panggilan telepon pun tak digubris.
"Tidak ada (dibalas permintaan maaf), cuma saya WA (tidak dibalas), saya telepon tidak diangkat," ujar Hervina.
Selain dimaafkan jika salah, Hervina berharap bisa segera ngajar lagi. Kalau tidak bisa lagi jadi guru hinorer SDN 169 Sadar di Bone, Hervina berharap bisa ngajar di sekolah lain.
“Harapannya mengajar lagi. Begitu sih," ujar Hervina.
Janji DPR
Kasus guru honorer SDN 169 Sadar di Bone itu sudah viral. Anggota Komisi
III DPR RI asal Bone, Andi Rio Idris Padjalangi, mengatakan dirinya akan memberikan pendampingan hukum dan dukungan penuh pada Hervina.
"Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah," kata Andi Rio Idris Padjalangi di Jakarta, Jumat, 12 Februari 2021.
Ponakan Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi itu menyayangkan sikap Kepsek SDN 169 Sadar di Bone.
“Seharusnya pihak sekolah dapat mengutamakan langkah klarifikasi terlebih dahulu terhadap Hervina, bukan langsung mengambil tindakan pemecatan dan sewenang-wenang,” ujar Andi Rio Idris Padjalangi.
Atas dasar itu, Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Disdik Bone mengedepankan komunikasi kedua belah pihak.
"Langkah itu untuk mencarikan sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer Hervina. Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik, mengapa justru di pecat tanpa alasan yang jelas, ini sangat memalukan," jelas Andi Rio Idris Padjalangi.(*)