Guru Honorer Bone Dipecat Gegara FB
Bukan FB, Kepsek Alasan Pecat Hervina karena 2 Guru PNS,Andi Rio Idris Padjalangi Siapkan Tim Hukum
Hervina sudah meminta maaf kepada Kepala SDN 169 Sadar di Bone, St Hamsinah beralasan memecat Hervina karena sudah ada dua guru PNS di sekolahnya
Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: AS Kambie
TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Terungkap dalam pemeriksaan kasus Hervina, guru hinorer Bone yang diipecat setelah pamer gaji Rp700 ribu empat bulan di Facebook.
Kepala Sekolah Dasar Negeri, SDN 169 Sadar di Bone, St Hamsinah, sudah dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disdik Bone, untuk mendengar langsung kasus tersebut.
Sebenarnya Hervina juga sudah dipanggil oleh Disdik Bone untuk mendengar langsung kejadian yang menimpanya.
Hanya saja, dalam pemeriksaan pada Jumat, 12 Februari 2021, itu Hervina tak hadir. Hanya St Hamsinah yang hadir.
Kepala pemeriksa di Disdik Bone, St Hamsinah, Kepsek SDN 169 Sadar di Bone, beralasan memecat Hervina karena sudah ada 2 guru PNS yang baru ditempatkan di sekolahnya.
Kadisdik Bone, Andi Syamsiar Halid, yang memberi keterangan setelah memeriksa St Hamsinah, mengungkapp alasan Hervina dipecat.
"Intinya, terkait dengan pemberhentian (Hervina) karena ada 2 pegawai negeri (guru baru) yang masuk di situ, kan otomatis itu dengan dasar hukumnya ASN itu dulu yang didahulukan, itu menurut kepala sekolahnya kemarin," ujar Kadisdik Bone Andi Syamsiar Halid.
Menurut Andi Syamsiar Halid, memanggil Hamsinah menghadap ke Disdik Bone pada Kamis (11/2) lalu. Saat ditanya terkait pemecatan Hervina karena mem-posting soal gaji Rp 700 ribu di medsos, Hamsinah hanya kembali beralasan lebih memprioritaskan gurun ASN yang baru ditugaskan di SDN 169 Sadar.
"Kepala sekolahnya juga mengambil langkah-langkah karena di sekolahnya ada dua pegawai negeri yang dikasih masuk, otomatis itu SK dari pusat, tanda lulusnya ada," kata Andi Syamsiar Halid.
Disebutkan Andi Syamsiar Halid, Disdik Bone akan mencari sekolah baru bagi Hervina.
"Sekarang ini bagaimana caranya Hervina bisa masuk di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) untuk langkah-langkah selanjutnya, manakala ada nanti P3K bisa lulus, itu saja," jelas Andi Syamsiar Halid.
Disdik Bone berusaha meluruskan alasan pemecatan Hervina. Andi Syamsiar Halid juga menyebut “keterlibatan” suami Kepsek SDN 169 Sadar di Bone dalam kasus Hervina tersebut.
Menurut Andi Syamsiar Halid, suami St Hamsinah, ikut komentar setelah postingan Hervina tentang gajinya beredar di media sosial.
Suami ibu kepala sekolah menyarankan Hervina cari sekolah lain yang lebih tinggi gajinya.
"Waktu itu, suaminya itu kepala sekolah dia bilang, 'Kalau begitu, cari saja sekolah yang lain yang lebih tinggi gajinya’," kata Andi Syamsiar Halid.