Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Guru Honorer Bone Dipecat Gegara FB

Bukan FB, Kepsek Alasan Pecat Hervina karena 2 Guru PNS,Andi Rio Idris Padjalangi Siapkan Tim Hukum

Hervina sudah meminta maaf kepada Kepala SDN 169 Sadar di Bone, St Hamsinah beralasan memecat Hervina karena sudah ada dua guru PNS di sekolahnya

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: AS Kambie
Anggota DPR RI asal Bone Andi Rio Idris Padjalangi. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Terungkap dalam pemeriksaan kasus Hervina, guru hinorer Bone yang diipecat setelah pamer gaji Rp700 ribu empat bulan di Facebook.

Kepala Sekolah Dasar Negeri, SDN 169 Sadar di Bone, St Hamsinah, sudah dipanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Disdik Bone, untuk mendengar langsung kasus tersebut.

Sebenarnya Hervina juga sudah dipanggil oleh Disdik Bone untuk mendengar langsung kejadian yang menimpanya.

Hanya saja, dalam pemeriksaan pada Jumat, 12 Februari 2021, itu Hervina tak hadir. Hanya St Hamsinah yang hadir.

Kepala pemeriksa di Disdik Bone, St Hamsinah, Kepsek SDN 169 Sadar di Bone, beralasan memecat Hervina karena sudah ada 2 guru PNS yang baru ditempatkan di sekolahnya.

Kadisdik Bone, Andi Syamsiar Halid, yang memberi keterangan setelah memeriksa St Hamsinah, mengungkapp alasan Hervina dipecat.

"Intinya, terkait dengan pemberhentian (Hervina) karena ada 2 pegawai negeri (guru baru) yang masuk di situ, kan otomatis itu dengan dasar hukumnya ASN itu dulu yang didahulukan, itu menurut kepala sekolahnya kemarin," ujar Kadisdik Bone Andi Syamsiar Halid.

Menurut Andi Syamsiar Halid, memanggil Hamsinah menghadap ke Disdik Bone pada Kamis (11/2) lalu. Saat ditanya terkait pemecatan Hervina karena mem-posting soal gaji Rp 700 ribu di medsos, Hamsinah hanya kembali beralasan lebih memprioritaskan gurun ASN yang baru ditugaskan di SDN 169 Sadar.

"Kepala sekolahnya juga mengambil langkah-langkah karena di sekolahnya ada dua pegawai negeri yang dikasih masuk, otomatis itu SK dari pusat, tanda lulusnya ada," kata Andi Syamsiar Halid.

Disebutkan Andi Syamsiar Halid, Disdik Bone akan mencari sekolah baru bagi Hervina.

"Sekarang ini bagaimana caranya Hervina bisa masuk di Dapodik (Data Pokok Pendidikan) untuk langkah-langkah selanjutnya, manakala ada nanti P3K bisa lulus, itu saja," jelas Andi Syamsiar Halid.

Disdik Bone berusaha meluruskan alasan pemecatan Hervina. Andi Syamsiar Halid juga menyebut “keterlibatan” suami Kepsek SDN 169 Sadar di Bone dalam kasus Hervina tersebut.

Menurut Andi Syamsiar Halid, suami St Hamsinah, ikut komentar setelah postingan Hervina tentang gajinya beredar di media sosial.

Suami ibu kepala sekolah menyarankan Hervina cari sekolah lain yang lebih tinggi gajinya.

"Waktu itu, suaminya itu kepala sekolah dia bilang, 'Kalau begitu, cari saja sekolah yang lain yang lebih tinggi gajinya’," kata Andi Syamsiar Halid.

Setelah statusnya jadi perbincangan, Hervina sempat meminta maaf kepada kepsek SDN 169 Sadar di Bone, St Hamsinah, namun perintaan maaftnya iacuhkan.

"Saya minta maaf lewat WhatsApp, bilang 'minta maaf kalau ada yang salah di posting-anku, bukan maksudku menjelekkan (ibu kepala sekolah), saya posting seperti itu karena saya berterima kasih, saya dikasih dana BOS selama 4 bulan, jadi langsung saya bayar utangku'," ujar Hervina, Kamis (11/2/2021).

Hervina menegaskan niat dia mem-posting gaji Rp 700 ribu tersebut ke akun media sosial Facebook miliknya sebagai bentuk terima kasih karena telah diberi gaji dan dengan gaji itu dia mampu membayar utangnya serta memberikan sisanya kepada orang tuanya. Namun niat Hervina memberi penjelasan itu tidak disambut baik kepala sekolah yang sudah murka.

Hervina juga berusaha meminta maaf lewat WhatsApp, bahkan lewat telepon langsung.

Tapi St Hamsinah telanjur marah. Postingan facebook tak dibalas, WhatsApp pun tak dibalas. Bahkan panggilan telepon pun tak digubris.

"Tidak ada (dibalas permintaan maaf), cuma saya WA (tidak dibalas), saya telepon tidak diangkat," ujar Hervina.

Selain dimaafkan jika salah, Hervina berharap bisa segera ngajar lagi. Kalau tidak bisa lagi jadi guru hinorer SDN 169 Sadar di Bone, Hervina berharap bisa ngajar di sekolah lain.

“Harapannya mengajar lagi. Begitu sih," ujar Hervina.

Janji DPR

Kasus guru honorer SDN 169 Sadar di Bone itu sudah viral. Anggota Komisi

III DPR RI asal Bone, Andi Rio Idris Padjalangi, mengatakan dirinya akan memberikan pendampingan hukum dan dukungan penuh pada Hervina.

"Saya sudah mempersiapkan tim hukum untuk membela guru Hervina, seharusnya hal ini tidak boleh terjadi dan terkesan dipaksakan serta arogansi kekuasaan pihak sekolah," kata Andi Rio Idris Padjalangi di Jakarta, Jumat, 12 Februari 2021.

Ponakan Bupati Bone Andi Fahsar M Padjalangi itu menyayangkan sikap Kepsek SDN 169 Sadar di Bone.

“Seharusnya pihak sekolah dapat mengutamakan langkah klarifikasi terlebih dahulu terhadap Hervina, bukan langsung mengambil tindakan pemecatan dan sewenang-wenang,” ujar Andi Rio Idris Padjalangi.

Atas dasar itu, Andi Rio Idris Padjalangi mendesak Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) dan Disdik Bone mengedepankan komunikasi kedua belah pihak.

 "Langkah itu untuk mencarikan sebuah solusi dan menarik atau membatalkan keputusan pemecatan guru honorer Hervina. Saat ini Indonesia masih kekurangan tenaga pendidik, mengapa justru di pecat tanpa alasan yang jelas, ini sangat memalukan," jelas Andi Rio Idris Padjalangi.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved