Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribuners Memilih

Soal Gugatan IBAS-RIO di MK, KPU Luwu Timur Tunggu 18 Januari 2021

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait permohonan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur

Penulis: Ivan Ismar | Editor: Sudirman
ist
Komisioner Divisi Hukum KPU Luwu Timur, Adam Safar 

TRIBUNLUTIM.COM, MALILI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Timur, masih menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), terkait permohonan calon Bupati dan Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 2, Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO).

Seperti diketahui, pasangan IBAS-RIO menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK). IBAS-RIO resmi bermohon ke MK, Senin (21/12/2020).

Dimana pokok permohonan yaitu perselisihan hasil pemilihan Bupati Kabupaten Luwu Timur tahun 2020.

Komisioner Divisi Hukum KPU Luwu Timur, Adam Safar mengatakan, KPU siap kapan saja dalam menjalankan tahapan, termasuk mekanisme penyelesaiannya yang sudah dijamin konstitusi.

Ia melanjutkan, sesuai PMK no 8 tahun 2020 tentang tahapan, kegiatan dan jadwal penanganan perkara Penyelesaian Hasil Pemilihan (PHP) nanti tanggal 18 Januari 2021.

"Baru MK akan menyampaikan ke KPU kab/kota melalui KPU RI terhadap permohonan pemohon yang diregister," kata Adam kepada TribunLutim.com, Minggu (3/1/2021).

"Kalau pun akan teregister nantinya, kami akan merampungkan kronologi terhadap jawaban dan menyiapkan alat bukti," 

"Termasuk koordinasi yang intens dengan tim kuasa hukum yang akan menjadi kuasa hukum termohon (KPU Luwu Timur) nantinya di MK," tutur Adam.

Jabatan Bupati Luwu Timur akan diemban Budiman. Itu setelah calon Bupati Luwu Timur nomor urut 1, Thorig Husler meninggal dunia pada Kamis (24/12/2020).

Budiman sendiri adalah calon Wakil Bupati Luwu Timur nomor urut 1.

Pilkada 2020, Husler-Budiman nomor urut 1, meraih 86.351 suara. Sementara paslon nomor urut 2, Irwan Bachri Syam-Andi Muh Rio Patiwiri (IBAS-RIO) meraih 77.228 suara.

Itu berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan tingkat kabupaten yang berlangsung dari 16-17 Desember 2020 di kantor KPU Luwu Timur.

Dengan demikian, Husler-Budiman menang atas IBAS-RIO.

Laporan Wartawan TribunLutim.com, vanbo19

Sumber: Tribun Timur
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved