Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

PT Bastem Indonesia

Tambang Emas di Luwu Diprotes, Begini Respon Manajemen PT Bastem Indonesia

Kepala Teknik Tambang PT Bastem Indonesia, Idris mengatakan, penambangan rencananya dilakukan di dua kecamatan dan empat desa.

Penulis: Chalik Mawardi | Editor: Imam Wahyudi
tribun timur/chalik mawardi
ILUSTRASI: Tambang emas ilegal di Desa Kadundung, Kecamatan Latimojong, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan, Rabu (23/9/2020). 

Guna melakukan studi analisis mengenai dampak lingkungan atau amdal sejak tanggal 9 Desember.

Perusahaan yang diberi rekomendasi adalah PT Bastem Indonesia.

Beralamat di Jl Majelis No 15, Kelurahan Meruya Utara, Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Luwu, Andi Pangerang membenarkan hal tersebut.

"Kegiatan perusahaan tersebut adalah pertambangan mineral logam/emas," ujar singkat Pangerang.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved