Daftar Kasus Rizieq Shihab FPI hingga Dipenjara, dari Era Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi
Daftar kasus Rizieq Shihab FPI hingga dipenjara, dari era Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, sampai Jokowi.
4. Tersangka kasus chat mesum tahun 2017
Pada tahun 2017, Rizieq Shihab ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dengan Firza Husein.
Kasus chat mesum itu berawal dari beredarnya tangkapan layar chat yang diduga melibatkan Rizieq Shihab dan Firza Husein melalui situs baladacintarizieq.com.
Percakapan tersebut menyajikan foto perempuan tanpa busana yang diduga Firza, sedangkan Rizieq Shihab diduga menjadi lawan bicara Firza Husein dalam percakapan tersebut.
Tak hanya Rizieq Shihab, Polda Metro Jaya juga menetapkan Firza Husein sebagai tersangka dalam kasus percakapan berkonten pornografi.
Firza Husein dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 8 juncto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Meskipun begitu, polisi tak menahan Firza Husein karena kondisi kesehatannya yang memburuk setelah ditetapkan tersangka.
Sementara itu, Rizieq Shihab selalu mangkir dari panggilan polisi untuk dimintai keterangan atas kasus percakapan berkonten pornografi.
Saat itu Rizieq Shihab beralasan sedang melaksanakan umrah ke Arab Saudi.