Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Daftar Kasus Rizieq Shihab FPI hingga Dipenjara, dari Era Megawati, Susilo Bambang Yudhoyono, Jokowi

Daftar kasus Rizieq Shihab FPI hingga dipenjara, dari era Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, sampai Jokowi.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Pemimpin Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab tiba di Kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus, Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (23/1/2017). Daftar kasus Rizieq Shihab FPI hingga dipenjara, dari era Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, sampai Jokowi. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Daftar kasus Rizieq Shihab FPI hingga dipenjara, dari era Megawati Soekarnoputri, Susilo Bambang Yudhoyono, sampai Jokowi.

Polda Metro Jaya menetapkan Pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus kerumunan massa yang terjadi di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, 14 November 2020.

Pemimpin FPI itu dijerat Pasal 160 KUHP tentang Penghasutan dan 216 KUHP tentang Upaya Melawan Petugas.

Rizieq yang memiliki nama lengkap Al Habib Muhammad Rizieq bin Hussein Shihab bukan pertama kali tersandung kasus hukum.

Catatan Kompas.com tentang perjalanan kasus hukum Rizieq Shihab menunjukkan ia berstatus tersangka sebanyak enam kali sejak 2001.

Dari era Megawati Soekarnoputri menjabat Presiden RI hingga era Joko Widodo atau Jokowi.

Berikut rincian kasus hukum yang pernah menjerat Rizieq Shihab.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved