Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hukum Terima Serangan Fajar dalam Islam di Pilkada Serentak, Haram atau Boleh? Penjelasan Lengkap

Hukum terima serangan fajar dalam Islam di Pilkada serentak, haram atau boleh? Penjelasan lengkap.

Editor: Edi Sumardi
HANDOVER
Meme serangan fajar yang beredar di media sosial. Hukum terima serangan fajar dalam Islam di Pilkada serentak, haram atau boleh? Penjelasan lengkap. 

"Dan itu juga tidak cukup dari para pengawas-pengawas atas nama dari partai-partai masing-masing, sangat tidak cukup. Bawaslu saja juga kurang," ungkapnya.

Hal senada diungkapkan Direktur Eksekutif Perkumpulan Pemilu dan Demokrasi ( Perludem ) Khoirunnisa Agustyati.

Ia mengungkap beberapa potensi kampanye gelap pada masa tenang Pilkada 2020, antara lain politik uang hingga alat peraga yang belum diturunkan.

"Beberapa hal yang biasa ya masih terjadi di masa tenang adalah alat peraga yang belum diturunkan, logistik pemungutan dan penghitungan suara terlambat, dan politik uang," tutur Khoirunnisa kepada Kompas.com, Rabu (2/12/2020).

Masa kampanye sudah dimulai sejak 26 September dan akan berakhir pada 5 Desember 2020.

Kemudian masa tenang berlangsung pada 6 hingga 8 Desember 2020.

Tahap pemungutan suara pilkada akan digelar pada 9 Desember di sembilan provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota secara serentak.(*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved