Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab 6 Pengikut Rizieq Shihab Pemimpin FPI Tewas Ditembak di Tol, Penjelasan Irjen Fadil Imran

Penyebab 6 pengikut Rizieq Shihab pemimpin FPI tewas ditembak di Tol Cikampek, penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS TV DAN TWITTER/@BLANTIK_PEDHET1
Tayangan Kompas TV terkait berita 6 pengikut Rizieq Shihab pemimpin FPI tewas ditembak di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran memberi penjelasan. 

Kali ini, para penyidik dikawal pasukan Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap.

Begitu tiba, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak berusaha berdialog dengan massa dan laskar FPI.

Akhirnya, setelah negosiasi sekitar lima menit, sebanyak dua-tiga orang penyidik, termasuk Calvin, masuk ke Gang Paksi untuk menyerahkan surat panggilan kepada keluarga Rizieq.

 Calvin dan jajarannya keluar sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian, jajaran kepolisian meninggalkan Gang Paksi tanpa ada kericuhan sedikit pun.

Selama proses negosiasi dan penyerahan surat tersebut, pasukan Brimob bersenjata berjaga di Jalan KS Tubun depan Jalan Petamburan III.

Aksi pasukan Brimob menyita perhatian para pengendara yang lewat.

Arus lalu lintas di Jalan KS Tubun yang mengarah ke Slipi maupun Tanah Abang sempat tersendat beberapa menit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan surat pemanggilan kedua untuk Rizieq sudah disampaikan kepada pihak keluarga.

"Surat (panggilan terhadap Rizieq) sudah diterima. Yang menerima Ustaz Eko," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, penyidik dapat mengirim surat panggilan itu setelah memberikan pemahaman kepada sejumlah orang yang menghalang-halangi tugas mereka.

"Kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian memiliki tugas, punya dasar hukum," kata dia.

Mabes Polri pun turut menyayangkan insiden penghalangan ini. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyinggung soal sanksi bagi mereka yang tidak taat hukum.

"Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak mau taat hukum. Dan semuanya tentunya ada sanksinya karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum," tegas Awi.

Rizieq Shihab dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang.

Rizieq Shihab sebelumnya dipanggil pada Selasa lalu, tetapi dia tak hadir dengan alasan sakit.

Namun polisi menyatakan alasan itu janggal karena tidak disertai surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa Rizieq Shihab sakit.

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku sudah menerima surat pemanggilan kedua untuk Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya.

Aziz juga mengakui ada tindakan penghalangan terhadap petugas saat hendak menyampaiakn rusat panggilan itu.

Ia mengatakan, hal itu tidak diperbolehkan.

Ia memastikan, tak ada instruksi dari kuasa hukum agar laskar FPI menghalangi polisi.

"Enggaklah, enggak bolehkan, masa kami halangi orang. Enggak punya wewenang juga kami," kata Aziz kepada Kompas.com, Rabu.

Aziz justru mengaku sebelumnya sudah berkoordinasi dengan penyidik terkait pengantaran surat panggilan kedua itu. Namun, saat terjadi aksi penghalangan itu, ia tak bisa berkomunikasi dengan penyidik karena telepon genggamnya mati.

"Tadi sudah ngomong, mau antar surat. Dia (penyidik) bilang mau ke kediamannya. Saya bilang antar saja. Cuma tadi kendala handphone saya lowbatt posisi saya lagi di luar, kurang bagus sinyalnya," kata dia.

Aziz mengaku kerap berkomunikasi dengan anggota laskar FPI yang berjaga di kediaman Rizieq Shihab agar tak menghalangi petugas kepolisian. Namun dinamika lapangan sulit untuk dikontrol.

"Ya kami kadang komunikasi (dengan laskar), cuma namanya di lapangan, kan ada masyarakat juga. Kami enggak bisa koordinir semua. Itu kan massa cair. Jadi satu dua hal ada kesalahpahaman karena banyak orang kan. Mungkin bisa dimaklumi," ujar dia.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved