Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab 6 Pengikut Rizieq Shihab Pemimpin FPI Tewas Ditembak di Tol, Penjelasan Irjen Fadil Imran

Penyebab 6 pengikut Rizieq Shihab pemimpin FPI tewas ditembak di Tol Cikampek, penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS TV DAN TWITTER/@BLANTIK_PEDHET1
Tayangan Kompas TV terkait berita 6 pengikut Rizieq Shihab pemimpin FPI tewas ditembak di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran memberi penjelasan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab 6 pengikut Rizieq Shihab pemimpin FPI tewas ditembak di Tol Cikampek, penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.

Polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut simatisan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq Shihab.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Irjen Mohammad Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.

Irjen Mohammad Fadil Imran menjelaskan, peristiwa itu bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab.

Sedianya, Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.

"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudiam melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ucap dia.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengimbau kepada pengikut Rizieq Shihab untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana," tutup dia.

Kapolri: Negara tak boleh kalah

Kapolri menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Jenderal Idham Azis terkait upaya pengadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam ( FPI ) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Jenderal Idham Azis dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Kapolri, Jenderal Idham Azis
Kapolri, Jenderal Idham Azis (DOK KOMPAS.COM)

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Menurutnya, ancaman pidana diatur dengan jelas untuk pihak-pihak yang mencoba menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

"Ada sanksi pidana untuk mereka yang mencoba menghalang petugas dalam melakukan proses penegakan hukum," ujar Jenderal Idham Azis.

Di sisi lain, Jenderal Idham Azis memastikan, Polri akan mengusut tuntas kasus dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan yaitu dalam hal ini adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di beberapa acara yang dihadiri Rizieq Shihab.

"Polri selalu mengedepankan azas Salus Populi Suprema Lex Exto atau Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi," kata mantan Kepala Bareskrim Polri ini.

Saat ini, Polri sedang melakukan penyidikan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di acara Rizieq Shihab.

Sulitnya polisi antar surat panggilan Rizieq Shihab

Polisi dihalang-halangi sejumlah orang saat mengantar surat panggilan kedua Rizieq Shihab, di kediamannya, Rabu (2/12/2020).

Tim penyidik Polda Metro Jaya sampai tiga kali berupaya untuk mencapai lokasi rumah Rizieq. Dua upaya pertama gagal karena dihalang-halangi. Saat kedatangan terakhir, pasukan Brigade Mobil (Brimob) ikut disiagakan di sekitar lokasi.

Tribunnews.com melaporkan, penyidik dari Polda Metro Jaya awalnya mendatangi kediaman Rizieq Shihab di Jalan Petamburan III pada pukul 10.30 WIB.

Ada sekitar enam penyidik datang ke lokasi didampingi Kapolsek Tanah Abang, Kompol Singgih Hermawan.

Namun, saat tiba di depan Gang Paksi menuju ke arah kediaman Rizieq Shiha, para penyidik tersebut tertahan.

Sejumlah laskar FPI membuat barikade di gang tersebut.

Kapolsek Tanah Abang Kompol Singgih pun menyampaikan maksud kedatang polisi.

"Assalamualaikum, selamat siang. Saya Kapolsek Tanah Abang bersama tim dari Polda Metro Jaya. Maksud kedatangan kami untuk menyampaikan surat panggilan kepada Habib Rizieq," kata Singgih kepada laskar yang menjaga kediaman Rizieq Shihab.

Surat panggilan kedua ini dilayangkan karena Rizieq Shihab tak memenuhi panggilan pertama Polda Metro Jaya terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di acara pernikahan putrinya pada 14 November lalau.

"Tadi kami juga sudah berkoordinasi dengan tim pengacaranya, Bapak Aziz Yanuar. Beliau bilang suratnya bisa disampaikan ke salah satu keluarganya di lokasi," sambung Sunggih mengatakan.

Namun, polisi tidak langsung dipersilakan masuk.

Para laskar FPI itu beralasan harus berkoordinasi dulu dengan keluarga dan tim pengacara Rizieq Shiha.

Alhasil tim penyidik dari Polda Metro Jaya dan Kapolsek Tanah Abang tertahan di lokasi selama kurang lebih 30 menit.

Setelah itu barulah salah satu polisi diperbolehkan masuk untuk mengantarkan surat pemanggilan tersebut.

Namun rupanya polisi belum berhasil menyerahkan surat panggilan kepada keluarga.

Akhirnya polisi kembali datang ke kediaman Rizieq Shihan sekitar pukul 13.20 WIB. Aparat kembali mendapat halangan dari laskar FPI. Bahkan kali ini orang yang tak beratribut laskar FPI ikut melakukan penghalangan. Aparat yang datang sempat diteriaki dan diceramahi.

"Kalau bapak berpihak kepada orang yang salah, hati bapak akan salah. Dekat ulama hati bapak insya Allah bersih. Jangan dikit-dikit panggil, jangan pilih kasih," kata salah satu dari mereka yang menghalangi polisi itu.

Penyidik yang dikerumuni massa tidak terpancing. Mereka tetap berdiri di depan Gang Paksi untuk bisa mengantarkan surat pemanggilan kepada Rizieq Shihab.

Satu orang penyidik kemudian diizinkan masuk dan polisi lainnya menunggu di mulut gang.

Sekitar lima menit kemudian penyidik itu keluar dan meninggalkan lokasi secara bersama-sama penyidik lain.

Ketika wartawan berusaha mengonfirmasi kepada penyidik apakah surat panggilan sudah diserahkan atau belum, laskar mengamuk dan meneriakkan makian kepada polisi. Awak media yang hendak menanyakan perihal surat pun diusir dari lokasi.

Massa dan warga terus mengikuti polisi dan awak media hingga keluar area gang Paksi ke arah Jalan KS Tubun.

Beberapa wartawan mendapatkan intimidasi dari laskar dan massa di Petamburan, di antaranya jurnalis TV One, Okezone, Detik, dan CNN Indonesia.

Penyidik Polda Metro Jaya datang untuk ketiga kalinya ke kediaman Rizieq pada pukul 16.45 WIB.

Kali ini, para penyidik dikawal pasukan Brigade Mobil (Brimob) bersenjata lengkap.

Begitu tiba, Wadirkrimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvin Simanjuntak berusaha berdialog dengan massa dan laskar FPI.

Akhirnya, setelah negosiasi sekitar lima menit, sebanyak dua-tiga orang penyidik, termasuk Calvin, masuk ke Gang Paksi untuk menyerahkan surat panggilan kepada keluarga Rizieq.

 Calvin dan jajarannya keluar sekitar pukul 17.00 WIB. Kemudian, jajaran kepolisian meninggalkan Gang Paksi tanpa ada kericuhan sedikit pun.

Selama proses negosiasi dan penyerahan surat tersebut, pasukan Brimob bersenjata berjaga di Jalan KS Tubun depan Jalan Petamburan III.

Aksi pasukan Brimob menyita perhatian para pengendara yang lewat.

Arus lalu lintas di Jalan KS Tubun yang mengarah ke Slipi maupun Tanah Abang sempat tersendat beberapa menit.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memastikan surat pemanggilan kedua untuk Rizieq sudah disampaikan kepada pihak keluarga.

"Surat (panggilan terhadap Rizieq) sudah diterima. Yang menerima Ustaz Eko," ujar Yusri.

Yusri menjelaskan, penyidik dapat mengirim surat panggilan itu setelah memberikan pemahaman kepada sejumlah orang yang menghalang-halangi tugas mereka.

"Kami menyampaikan kepada mereka, kami sebagai petugas kepolisian memiliki tugas, punya dasar hukum," kata dia.

Mabes Polri pun turut menyayangkan insiden penghalangan ini. Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Awi Setiyono menyinggung soal sanksi bagi mereka yang tidak taat hukum.

"Tentunya kita sayangkan kalau masih ada orang-orang yang tidak mau taat hukum. Dan semuanya tentunya ada sanksinya karena tadi saya sampaikan bahwasanya kita negara hukum," tegas Awi.

Rizieq Shihab dijadwalkan untuk diperiksa pada Senin (7/12/2020) mendatang.

Rizieq Shihab sebelumnya dipanggil pada Selasa lalu, tetapi dia tak hadir dengan alasan sakit.

Namun polisi menyatakan alasan itu janggal karena tidak disertai surat keterangan dokter yang menyatakan bahwa Rizieq Shihab sakit.

Kuasa Hukum Rizieq Shihab, Aziz Yanuar, mengaku sudah menerima surat pemanggilan kedua untuk Rizieq Shihab dari Polda Metro Jaya.

Aziz juga mengakui ada tindakan penghalangan terhadap petugas saat hendak menyampaiakn rusat panggilan itu.

Ia mengatakan, hal itu tidak diperbolehkan.

Ia memastikan, tak ada instruksi dari kuasa hukum agar laskar FPI menghalangi polisi.

"Enggaklah, enggak bolehkan, masa kami halangi orang. Enggak punya wewenang juga kami," kata Aziz kepada Kompas.com, Rabu.

Aziz justru mengaku sebelumnya sudah berkoordinasi dengan penyidik terkait pengantaran surat panggilan kedua itu. Namun, saat terjadi aksi penghalangan itu, ia tak bisa berkomunikasi dengan penyidik karena telepon genggamnya mati.

"Tadi sudah ngomong, mau antar surat. Dia (penyidik) bilang mau ke kediamannya. Saya bilang antar saja. Cuma tadi kendala handphone saya lowbatt posisi saya lagi di luar, kurang bagus sinyalnya," kata dia.

Aziz mengaku kerap berkomunikasi dengan anggota laskar FPI yang berjaga di kediaman Rizieq Shihab agar tak menghalangi petugas kepolisian. Namun dinamika lapangan sulit untuk dikontrol.

"Ya kami kadang komunikasi (dengan laskar), cuma namanya di lapangan, kan ada masyarakat juga. Kami enggak bisa koordinir semua. Itu kan massa cair. Jadi satu dua hal ada kesalahpahaman karena banyak orang kan. Mungkin bisa dimaklumi," ujar dia.(*)

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved