Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Penyebab 6 Pengikut Rizieq Shihab Pemimpin FPI Tewas Ditembak di Tol, Penjelasan Irjen Fadil Imran

Penyebab 6 pengikut Rizieq Shihab pemimpin FPI tewas ditembak di Tol Cikampek, penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.

Editor: Edi Sumardi
KOMPAS TV DAN TWITTER/@BLANTIK_PEDHET1
Tayangan Kompas TV terkait berita 6 pengikut Rizieq Shihab pemimpin FPI tewas ditembak di Tol Cikampek, Senin (7/12/2020) dini hari. Tampak Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran memberi penjelasan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Penyebab 6 pengikut Rizieq Shihab pemimpin FPI tewas ditembak di Tol Cikampek, penjelasan Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran.

Polisi menembak enam dari 10 orang yang disebut simatisan pemimpin Front Pembela Islam ( FPI ) Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya kilometer 50 pada Senin (7/12/2020) dini hari.

Kapolda Metro Jaya Irjen Mohammad Fadil Imran mengatakan, penembakan terhadap enam orang tersebut karena diduga melakukan penyerangan terhadap jajarannya saat menjalani tugas penyelidikan kasus Rizieq Shihab.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan trukur sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS, dan meninggal dunia sebanyak 6 orang," ujar Irjen Mohammad Fadil Imran di Polda Metro Jaya, Senin.

Irjen Mohammad Fadil Imran menjelaskan, peristiwa itu bermula dari informasi yang beredar melalui aplikasi pesan singkat tentang adanya pengerahan massa untuk mengawal pemeriksaan Rizieq Shihab.

Sedianya, Rizieq Shihab dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus pelanggaran protokol kesehatan di Penyamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Pemeriksaan itu berlangsung di Polda Metro Jaya pada Senin ini.

"Terkait itu kami, Polda Metro Jaya kemudiam melakukan penyelidikan kebenaran info itu. Ketika anggota kami mengikuti kendaraan yang diduga adalah pengikut MRS , kendaraan petugas dipepet lalu kemudian diserang dengan menggunakan senjata api dan senjata tajam," ucap dia.

Mantan Kapolda Jawa Timur ini mengimbau kepada pengikut Rizieq Shihab untuk tidak menghalangi polisi dalam melakukan penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi pada 14 November 2020.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidkan. Karena tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana," tutup dia.

Kapolri: Negara tak boleh kalah

Kapolri menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah dengan organisasi kemasyarakat (ormas) yang melakukan cara-cara premanisme untuk menghalangi proses penegakan hukum di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan Jenderal Idham Azis terkait upaya pengadangan terhadap aparat kepolisian oleh Front Pembela Islam ( FPI ) saat mengantarkan surat pemanggilan kepada Habib Rizieq Shihab di Petamburan, Jakarta Pusat.

"Negara tidak boleh kalah dengan ormas yang melakukan aksi premanisme. Kita akan  sikat semua. Indonesia merupakan negara hukum. Semua elemen harus bisa menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat," kata Jenderal Idham Azis dalam keterangannya, Kamis (3/12/2020).

Kapolri, Jenderal Idham Azis
Kapolri, Jenderal Idham Azis (DOK KOMPAS.COM)

Jenderal bintang empat itu meminta kepada seluruh stakeholder ataupun ormas sekalipun harus patuh dengan payung hukum yang berlaku di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved