Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilwali Makassar 2020

Soal Debat Pilwali Digelar di Luar Makassar, Appi-Rahman, Danny-Fatma, Ical-Fadli Ikut Keputusan KPU

Jubir paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), M Fadli Noor tak mempermasalahkan lokasi debat

Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Abdul Azis Alimuddin
ist
Jubir Adama Indira Mulyasari dan Jubir Dilan Andi Widya Syadzwina 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Soal Debat Pilwali Digelar di Luar Makassar, Appi-Rahman, Danny-Fatma, Ical-Fadli Ikut Keputusan KPU

Juru bicara (Jubir) pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando (Appi-Rahman), M Fadli Noor tak mempermasalahkan lokasi debat ketiga Pilwali Makassar 2020.

“Kami menyesuaikan dengan keputusan KPU,” kata Fadli Noor, Minggu (29/11/2020).

Baca juga: Nurdin Abdullah: Kita Sudah Satu Nafas dengan DPRD, APBD Sulsel 2021 Diketok Siang Bolong

Hanya saja, Ketua DPW PSI Sulsel tersebut meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar dan Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana menjelaskan kondisi terkini Makassar sehingga debat ketiga harus di luar kota.

“Sebaiknya KPU bersama aparat keamanan menjelaskan secara terbuka kepada publik terkait kondisi keamanan yang ada saat ini,” katanya.

Terpisah, Jubir paslon nomor urut 1, Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama) Indira Mulyasari Paramastuti angkat bicara.

Baca juga: Endang Sari Sebut Rekomendasi Polisi Belum Final, Soal Debat Ketiga Pilwali Digelar di Luar Makassar

Menurutnya secara umum paslon Adama mengikuti seluruh keputusan penyelenggara debat.

“Mungkin ada pertimbangan tertentu dari Polrestbes untuk hal ini. Kami mengikut keputusan tersebut,” ujarnya.

“Tapi tetap kami berharap dilaksanakan di Makassar, mengingat sisa lima hari setelah debat sudah tanggal 9 Desember,” ujar mantan Wakil Ketua DPRD Makassar itu.

Hal senadan dikatakan jubir Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan) Andi Widya Syadzwina.

Baca juga: Adama, Appi-Rahman, Susul Imun ke Jakarta, Debat Publik Pilwali Makassar, Widya: Dilan Pakai Sarung!

Wina sapaannya tak menyoal debat kandidat digelar di luar Makassar.

“Kalau dari Dilan mengikut saja dengan keputusan KPU,” kata Wina.

Ia mengatakan sejauh ini Dilan masih percaya dengan KPU.

Dilan menilai KPU tahu apa yang harus mereka lakukan.

“Berikanlah rasa aman dan nyaman kepada seluruh kandidat dan pendukungnya,” Wina menambahkan.

Baca juga: Fenomena Nomor Urut 2 di Pilkada Serentak 2020, Makassar, Maros, Barru, Pangkep Diunggulkan

KPU Ngotot Digelar di Makassar

Diketahui, KPU Makassar telah melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait lokasi pelaksanaan debat kandidat putaran ketiga pada Pilwali Makassar 2020.

Berdasarkan hasil pertemuan itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana melalui Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Marsel Suherman.

Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Anwar Danu dan Kasat Intelkam Polrestabes Makassar Kompol Ananda Fauzi Harahap merekomendasikan debat ketiga digelar di luar kota.

Baca juga: Gegara Banggar & Komisi, Sidang Paripurna DPRD Sulsel Ditunda, Ulla: Besok Sisa Persetujuan Gubernur

Hal tersebut dibenarkan Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Makassar Endang Sari.

Menurutnya, rekomendasi debat ketiga di luar Makassar setelah melewati kajian panjang.

“Jadi kami direkomendasikan melaksanakan debat ketiga di luar Makassar,” tegas Endang, Minggu (29/11/2020).

Hanya saja, Endang belum merinci alasan polisi menginginkan debat ketiga di luar Makassar, iapun meminta mengkonfirmasi ke Kapolrestabes Makassar karena keinginan polisi belum final.

Baca juga: KPK Selidiki Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah, Cakada Diminta Waspadai Pamrih Sponsor Pilkada 2020

Diketahui, KPU berencana menggelar debat ketiga di Makassar jelang akhir tahapan kampanye.

“Malam ini atau besok kami rakor dengan Pak Kapolrestabes. Ini belum final, kami berharapkan tetap di Makassar,” kata Endang.

Ia menjelaskan beberapa hal mengapa debat ketiga harus dilaksanakan di Makassar. Satu di antaranya, para komisioner sudah tidak bisa meninggalkan Makassar menjelang pencoblosan.

Baca juga: Luwu Utara, Pangkep Tertinggi Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada Serentak, Gowa, Toraja Nihil

“Di saat genting seperti sekarang kami tidak bisa tinggalkan Makassar. Kami harus permantap konsolidasi persiapan hari pencoblosan, sehingga harus stay di sini,” katanya.

Kemudian, banyak hal-hal teknis pelaksanaan yang harus dikawal penuh.

Seperti bimtek (bimbingan teknis) KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), persiapan SDM dan LPPDK (laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye) serta masih banyak lagi.

Khusus LPPDK, lanjut Endang sangat penting.

Baca juga: 901 Ribu Surat Suara Pilwali Makassar 2020 Mulai Dicetak, Pihak Temprina Media Grafika Pastikan Aman

“Kenapa? Ketika LPPDK ini terlambat disetor pasangan calon, bisa berujung pada pembatalan pencalonan. Makanya harus dikawal,” katanya.

Demikian halnya distribusi logistik.

Saat ini logistik sudah mulai masuk sehingga kami harus pastikan itu terdistribusi ke wilayah masing-masing, termasuk bagaimana mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan.

Seperti, ada logistik tidak cukup dan rusak, daerah Makassar terluar atau susah diakses semua harus terkendali.

Baca juga: Pemilih Baru di Pilkada Makassar 2020, Kecamatan Biringkanaya Tertinggi, Ujung Pandang Terendah

“Ini butuh konsentrasi penuh, sehingga sekali lagi kami tidak bisa tinggalkan Makassar dalam beberapa hari menjelang pencoblosan,” katanya.

Informasi diperoleh Tribun, aparat kepolisian siap kapanpun dan dimanapun debat ketiga Pilwali Makassar digelar. Termasuk di Makassar.

“Intinya kita siap dimana saja, termasuk di Makassar, tinggal disebar anggota di posko-posko paslon,” kata perwira tiga bunga di Makassar belum lama ini.

Berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020, pelaksanaan debat terbuka maksimal digelar tiga kali.

Baca juga: Jelang Pencoblosan, KPU Tunggu Hasil Rapid Tes Anggota KPPS, Segini Honor Ad Hoc di Pilwali Makassar

PKPU tersebut mengatur pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota serentak lanjutan dalam kondisi bencana non-alam corona virus disease 2019 (covid-19).

Saat ini, kampanye Pilwali Makassar masih bergulir hingga 5 Desember 2020.

Kampanye mulai 26 September lalu. Sesuai arahan KPU RI, kata Endang, KPU provinsi, kabupaten, dan kota penyelenggara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 diberi kewenangan mengatur materi debat publik.

“Ketentuan materi sudah ada dalam PKPU Nomor 13 Tahun 2020,” ujarnya.

Baca juga: Debat Pilkada Makassar 2020, Berikut Program Danny-Fatma, Appi-Rahman, Irman Yasin Limpo, Deng Ical

Pada umumnya, debat publik akan membahas isu-isu strategis di Makassar.

Terutama soal kebijakan yang akan diterapkan setiap pasangan calon (paslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar.

“Jadi materi debat publik atau debat terbuka antar paslon lebih kepada pendalaman atau penjabaran visi dan misi paslon. Tercatat ada enam hal penting,” katanya.

Pertama, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kedua memajukan daerah, ketiga meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, keempat menyelesaikan persoalan daerah, kelima menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional.

Diketahui empat paslon bersaing pada Pilwali Makassar 2020.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Endang Sari
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar Endang Sari (Ist)

Nomor urut 1 Mohammad Ramdhan ‘Danny’ Pomanto-Fatmawati Rusdi (Adama), nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abdul Rahman Bando (Appi-Rahman).

Nomor urut 3 Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda (Dilan) dan nomor urut 4 Irman ‘None’ Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halid (Imun).

debat publik pilwali makassar 2020:

+ Lokasi:

Pekan pertama Desember: Makassar

+ Konsep:

Tetap berpasangan. Panelis disesuaikan dengan tema debat

+ Tema:

Kebijakan Covid-19, Komitmen Penanganan Penanggulangan Narkoba, Perkindungan Terhadap Anak, Perempuan dan Disabilitas serta Penanggulangan Kemiskinan

+ Ketentuan debat:

* Diselenggarakan di dalam studio lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta, atau di tempat lainnya yang disiarkan secara langsung

* Hanya dihadiri oleh:

4 paslon wali kota-wakil wali kota

2 perwakilan Bawaslu sesuai tingkatannya

4 tim kampanye paslon

5 anggota KPU

* Wajib menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19

* Wajib mematuhi ketentuan mengenai status Covid-19 pada daerah pemilihan serentak anjutan setempat yang ditetapkan oleh pemda dan/atau Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19

* Siaran debat terbuka antarpaslon dapat dilakukan secara tunda oleh lembaga penyiaran publik atau lembaga penyiaran swasta apabila siaran langsung tidak bisa dilakukan

* Materi debat publik atau debat terbuka pada Pilkada Lanjutan dalam kondisi Covid-19 berupa visi dan misi paslon dalam rangka:

1. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat

2. Memajukan daerah

3. Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat

4. Menyelesaikan persoalan daerah

5. Menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah kabupaten/kota dan provinsi dengan nasional

6. Memperkokoh NKRI dan kebangsaan

* Selain materi debat publik atau debat terbuka juga memuat materi kebijakan dan strategi penanganan Covid-19.(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved