Pilwali Makassar 2020
Endang Sari Sebut Rekomendasi Polisi Belum Final, Soal Debat Ketiga Pilwali Digelar di Luar Makassar
KPU Kota Makassar telah melakukan rapat koordinasi terkait lokasi debat kandidat putaran ketiga Pilwali Makassar 2020.
Penulis: Muhammad Fadhly Ali | Editor: Abdul Azis Alimuddin
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar telah melakukan rapat koordinasi (rakor) terkait lokasi pelaksanaan debat kandidat putaran ketiga pada Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Makassar 2020.
Berdasarkan hasil pertemuan itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Witnu Urip Laksana melalui Wakapolrestabes Makassar AKBP Asep Marsel Suherman.
Kabag Ops Polrestabes Makassar AKBP Anwar Danu dan Kasat Intelkam Polrestabes Makassar Kompol Ananda Fauzi Harahap merekomendasikan debat ketiga digelar di luar kota Makassar.
Baca juga: Fenomena Nomor Urut 2 di Pilkada Serentak 2020, Makassar, Maros, Barru, Pangkep Diunggulkan
Hal itu dibenarkan Koordinator Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Makassar Endang Sari.
Menurutnya, rekomendasi debat ketiga di luar Makassar setelah melewati kajian panjang.
“Jadi kami direkomendasikan melaksanakan debat ketiga di luar Makassar,” tegas Endang, Minggu (29/11/2020).
Hanya saja, Endang belum merinci alasan polisi menginginkan debat ketiga di luar Makassar, iapun meminta mengkonfirmasi ke Kapolrestabes Makassar karena keinginan polisi belum final.
Baca juga: Gegara Banggar & Komisi, Sidang Paripurna DPRD Sulsel Ditunda, Ulla: Besok Sisa Persetujuan Gubernur
Diketahui, KPU berencana menggelar debat ketiga di Makassar jelang akhir tahapan kampanye.
“Malam ini atau besok kami rakor dengan Pak Kapolrestabes. Ini belum final, kami berharapkan tetap di Makassar,” kata Endang.
Ia menjelaskan beberapa hal mengapa debat ketiga harus dilaksanakan di Makassar. Satu di antaranya, para komisioner sudah tidak bisa meninggalkan Makassar menjelang pencoblosan.
“Di saat genting seperti sekarang kami tidak bisa tinggalkan Makassar. Kami harus permantap konsolidasi persiapan hari pencoblosan, sehingga harus stay di sini,” katanya.
Baca juga: Appi Siap Hapus Pajak, Danny Pomanto Menolak, Stimulus Pemulihan Ekonomi di Tengah Pandemi Covid-19

Kemudian, banyak hal-hal teknis pelaksanaan yang harus dikawal penuh.
Seperti bimtek (bimbingan teknis) KPPS (kelompok penyelenggara pemungutan suara), persiapan SDM dan LPPDK (laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye) serta masih banyak lagi.
Khusus LPPDK, lanjut Endang sangat penting.
“Kenapa? Ketika LPPDK ini terlambat disetor pasangan calon, bisa berujung pada pembatalan pencalonan. Makanya harus dikawal,” katanya.