Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pilkada Serentak 2020

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah, Cakada Diminta Waspadai Pamrih Sponsor Pilkada 2020

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi terhadap beberapa calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada serentak 2020.

Tribunnews/Jeprima
Calon pimpinan KPK, Nawawi Pomolango menjalani uji kelayakan dan kepatutan di ruang rapat Komisi III DPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (11/9/2019). Uji kelayakan dan kepatutan Capim KPK akan berlangsung selama dua hari yakni pada 11-12 September 2019. Tribunnews/Jeprima 

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Calon Kepala Daerah, Cakada Diminta Waspadai Pamrih Sponsor Pilkada 2020

TRIBUN-TIMUR.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi terhadap beberapa calon kepala daerah (Cakada) pada Pilkada serentak 2020.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan lembaga antirasuah itu akan mengawasi jalannya proses Pilkada serentak agar tidak ternodai oleh praktik rasuah.

"Komisi Pemberantasan Korupsi telah memulai penyelidikan pada beberapa pasangan yang ikut di dalam penyelenggaraan pilkada," kata Nawawi dalam kegiatan Pembekalan Cakada Provinsi Sulawesi Utara dan Nusa Tenggara Barat yang disiarkan kanal Youtube KPK, Kamis (5/11/2020).

Baca juga: Nurdin Abdullah Narasumber Talkshow Aksi Nasional Pencegahan Korupsi KPK

Baca juga: Nawawi Pomolango Terpilih Pimpin KPK, Ini Profilnya, Pernah Pimpin Pengadilan Negeri Makassar

Nawawi tidak mengungkap nama pasangan calon maupun lokasi pasangan calon tersebut berkontestasi.
Namun, menurit mantan hakim tindak pidana korupsi itu penyelidikan dilakukan terhadap pasangan calon kepala daerah di luar Provinsi Sulawesi Utara.

"Syukur Alhamdulilah kalau bisa kami sebutkan itu di luar Sulawesi Utara," kata Nawawi.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango angkat bicara
Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango angkat bicara (TRIBUNNEWS.COM)

Meski belum ada penyelidikan di Sulawesi Utara, Nawawi menegaskan hal itu tidak berarti pihaknya berhenti melakukan pengawasan di daerah yang dipimpin Olly Dondokambey itu.

"Tadi kami sebutkan bahwa untuk Sulawesi Utara ini ada Korwil III KPK yang tergabung dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Aceh, dan Nusa Tenggara Barat," kata Nawawi.

"Korwil di daerah ini tidak hanya bicara di dalam bidang pencegahan tetapi juga dalam bidang penindakan," ujarnya menambahkan.

Nawawi menegaskan tim Koordinasi Wilayah KPK yang tersebar di sejumlah daerah tidak hanya melakukan pencegahan, tapi juga penindakan.

"Kami ingin memastikan bahwa tim KPK terus melakukan pemantauan di tengah penyelenggaraan pilkada ini, terlebih dalam situasi kondisi pandemi seperti kita hadapi bersama ini," kata Nawawi.

Tidak seperti instansi aparat penegak hukum lainnya, KPK akan tetap menindak para calon kepala daerah yang melakukan korupsi di tengah masa penyelenggaraan pilkada.

Baca juga: Ada ASN Kampanyekan Cakada, Wagub Sulsel: Jangan Pilih Calonnya

Baca juga: 124 Cakada Pilkada Tepapar Dinasti Politik, Nagara Institute: Fungsi Rekrutmen Parpol Gagal

"Kami memastikan bahwa tindakan penyelidikan, penyidikan, penuntutan perkara tindak pidana korupsi dalam situasi apapun terus berlanjut," ujar Nawawi.

Tak lupa ia mengingatkan pasangan calon kepala daerah untuk bersikap cermat atas kepentingan ekonomi donatur yang mensponsori mereka di Pilkada Serentak 2020.

"KPK mengingatkan cakada mewaspadai pamrih sponsor Pilkada," katanya menambahkan.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved