Pilkada Tana Toraja
Jelang Pemilihan, BK Ilegal Paslon Pilkada Tana Toraja Mulai Marak di Jalan
Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tana Toraja 9 Desember mendatang, bahan kampanye (BK) sejumlah paslon mulai marak di jalanan.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tana Toraja 9 Desember mendatang, bahan kampanye (BK) sejumlah paslon mulai marak di jalanan.
BK marak terpasang khususnya di sepanjang ruas jalan poros Makale-Rantepao.
Pantauan tribun-timur.com, Kamis (19/11/2020), BK didominasi milik paslon nomor urut 3 Albert Patarru-John Diplomasi.
Disusul BK milik paslon petahana nomor urut 2 Nico Biringkanae-Victor Datuan Batara.
Baca juga: Pamer Spanduk Bertuliskan Coblos Nomor 2, Oknum ASN di Tana Toraja Terancam Sanksi Pidana
Baca juga: Pura-pura Jatuh di Jalan Rusak, Cara Paulus Sindir Pemkab Tana Toraja
Dikonfirmasi, salah satu anggota Bawaslu Tana Toraja, Berthy Paluangan mengatakan, BK tersebut telah melanggar aturan.
Pasalnya, tidak sesuai dengan desain, ukuran, bahan buatan dan jumlah yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) maupun petunjuk teknis lainnya.
Selain itu, BK yang dipasang di sekitar ruas jalan atau lahan Pemerintah melanggar etika dan estetika.
"Bawaslu dan jajaran sementara menelusuri APK dan BK yg terpasang ini, setelah itu akan kami sampaikan ke KPU selaku penyelenggara teknis untuk berkordinasi dengan tim paslon masing-masing agar dengan kerelaan hati bisa menurunkan atau mencabut sendiri," tuturnya.
Namun kenyataannya setalah dilakukan koordinasi, tim masing-masing paslon bandel.
Baca juga: Dugaan Politisasi Bansos, Kadinsos Tana Toraja Diperiksa Bawaslu
Baca juga: Dilaporkan Politisasi Bansos, Begini Pembelaan Kadinsos Tana Toraja
Buktinya BK adan APK ilegal yang telah terpasang sekira dua pekan itu, masih ada hingga saat ini.
"Olehnya kita akan ambil tindakan, namun kami masih melakukan koordinasi dengan tim pengawasan di tiap-tiap kecamatan untuk menghitung BK ataupun AKP yang terpasang, setelah itu kita panggil petugas Satpol PP untuk turun bersama-sama melakukan penertiban," jelasnya.
Sekadar informasi, Pilkada Tana Toraja 2020 diikuti tiga pasangan calon.
Yakni paslon nomor urut 1 Theofilus Allorerung-Zadrak Tombeg, nomor urut 2 Nico Biringkanae-Victor Datuan Batara dan nomor urut 3 Albert Patarru-John Diplomasi.
Bawaslu Bersih-bersih BK
Bawaslu Tana Toraja sebelumnya membersihkan bahan kampanye (BK) milik paslon Pilkada Tana Toraja, Selasa (10/11/2020).
Kali ini Bawaslu mencopot BK milik paslon nomor urut 3 Albertus Patarru-John Diplomasi (Al-John) di Pasar Songgo, Kecamatan Sangalla' Selatan.
BK yang dicopot tersebut berupa poster dan spanduk.
Ketua Bawaslu Tana Toraja Serni Pindan mengatakan, pembersihan BK dilakukan oleh pengawas kecamatan (Panwascam) setempat.

Setelah Bawaslu melakukan koordinasi dengan Tim Pemenang Al-John.
"Dicopot karena melanggar aturan, karena BK dipasang di tempat atau fasilitas milik pemerintah," papar Serni Pindan.
BK tersebut, kata Serni, melakukan pelanggaran administrasi terhadap tata cara, prosedur dan mekanisme Pilkada.
"Sehingga diberi sanksi penurunan," ujar Serni Pindan.
Sebelumnya, Bawaslu Tana Toraja akhirnya menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) milik paslon Nico-Victor di Pasar Sentral Makale, Senin (9/11/2020).
Baca juga: Bawaslu Periksa 380 Konten Internet, 182 Diminta Take Down
Baca juga: Calon Wakil Bupati Soppeng Tepis Isu Soal Warga Akan Dirapid dan Diswab di Hari Pencoblosan
APK berupa poster tersebut dicopot dari dinding dan sejumlah tiang di pasar Makale.
Ketua Bawaslu Tana Toraja, Serni Pindan mengakatan, penertiban poster itu dilakukan oleh Pengawas Kecamatan (Panwascam) Makale.
"Setelah menerima laporan dan lakukan koordinasi, panwascam langsung turun dan melakukan pembersihan," sebut Serni.
Dijelaskan, poster bergambar paslon Nico-Victor itu telah melanggar aturan.
Yakni pelanggaran administrasi terhadap tata cara, prosedur dan mekanisme, juga pemasangan APK ditempat fasilitas milik pemerintah.
Baca juga: Terkait Tewasnya 2 TKA PT Huadi Bantaeng Saat Bekerja, Polisi Panggil Ahli K3
Baca juga: 15 Aktivitas ASN Masuk Pelanggaran Netralitas Pilkada, Termasuk Like & Share, Lengkap Jenis Sanksi
"Jadi hari ini kita turunkan atau bersihkan," ujar Serni.
Sebelumnya, poster Nico-Victor yang jumlahnya puluhan itu nampak tertempel di dinding dan tiang pasar Makale.
Sejumlah pedagang mengaku tidak mengetahui siapa yang menempelnya.
Mereka menduga poster ditempel saat waktu dini hari atau saat pasar lagi sepi-sepinya.(*)
Laporan Kontributor Tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y