Pilgub Sulsel
KPU Bantaeng dan Jeneponto Sudah Siap Gelar Pilkada Serentak 2022, Tunggu Perintah Ketua KPU Sulsel
KPU Bantaeng dan Jeneponto sudah siap gelar Pilkada Serentak 2022, tunggu perintah Ketua KPU Sulsel
Editor:
Abdul Azis Alimuddin
Sebagai penyelenggara pemilu, KPU kata Faisal Amir akan selalu siap kapanpun Pilkada serentak digelar, termasuk jika Pilgub Sulsel dan sejumlah pilkada kabupaten/kota dimajukan setahun dari 2023 ke 2022.
Menurut Faisal Amir, KPU akan patuh terhadap apapun keputusan yang dituangkan dalam Undang-undang.
"Kalau informasi resmi tidak, tapi kalau diskusi kami ini dari kemarin-kemarin dari tahun lalu melakukan diskusi-diskusinya (kemungkinan pilkada serentak 2022)," kata Faisal Amir.
"Potensinya di 2022 atau 2023 kalau dimajukan, KPU taat dengan Undang-undang yang ada. Kalau Undang-undangnya dihelat 2022 ya siap, Undang-undangnya di 2023 siap, undangnya di 2024 siap," ujar Faisal Amir menambahkan.(*)