BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Masuk ke Rekeningmu, Cek Jadwal Transfer, Buka SSO
Masyarakat menanti realisasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 yang belum masuk ke rekeningmu.
Kemudian, data yang terkumpul hingga September 2020 sebanyak 14,8 juta data rekening.
"Dari 14,8 juta tersebut setelah divalidasi terkumpul 12,4 juta," imbuhnya.
Adapun sisanya merupakan data yang tidak valid. Terkait hal ini, Irvansyah mengatakan hal itu dilatarbelakangi sejumlah alasan.
Misalnya saja nomor rekening bank yang tidak aktif, duplikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), data yang berbeda antara NIK dengan nomor rekening, dan gaji di atas Rp 5 juta.
Adapun berdasarkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020, syarat penerima subsidi gaji/upah harus merupakan Warga Negara Indonesia, peserta BPJS Ketenagakerjaan per Juni 2020, memiliki gaji di bawah Rp5 juta, dan memiliki rekening bank yang aktif.
“Kami telah memiliki data-data peserta, data sudah ada, kecuali data nomor rekening bank yang aktif. Inilah yang kami kumpulkan dari posisi Agustus kemarin sampai akhir September 2020,” katanya.
Baca juga: MASUK www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Buka, Cek Tutorialnya
Baca juga: Oknum Guru PNS di Sulbar Diamankan Polisi, Diduga Lecehkan Ponakan Sendiri
Baca juga: Trump atau Biden Jika Terpilih Jadi Presiden AS, Siapa yang Membawa Dampak ke Indonesia?
Sementara itu, Direktur Kelembagaan dan Kerjasama Hubungan Industrial Kementerian Ketenagakerjaan Aswansyah memastikan bahwa penyaluran subsidi gaji dilakukan secara tepat sasaran.
Untuk mengeceknya, Kementerian Ketenagakerjaan melakukan pendataan di sejumlah daerah asal penerima subsidi gaji mulai dari di Cikarang, Indramayu, Mojokerto, Gresik, dan Pekalongan.
Cara Cek Terdaftar sebagai Penerima atau Tidak
Berikut ini adalah caa mengecek apakah cara mengecek Anda terdaftar menjadi penerima subsidi gaji BLT BPJS atau tidak.
Pertama, silakan kunjungi laman resmi Kemnaker di kemnaker.go.id, kemudian tekan tombol "Daftar" di bagian kanan atas website.
Kedua, silakan isi dengan lengkap data untuk pendaftaran akun dengan mengisi NIK dan nama orang tua, bisa ayah atau ibu. Kemudan tekan tombol "Daftar Sekarang".
Ketiga, situs Kemnaker akan mengirimkan kode OTP yang akan dikirimkan via SMS ke nomor ponsel yang sudah didaftar sebelumnya.
Nah, silakan Anda lakukan aktivasi akun setelah mendapatkan kode OTP.
Keempat, kembali ke laman Kemanker.go.id dan tekan tombol "Masuk atau Login".