Kartu Prakerja Gelombang 11
MASUK www.prakerja.go.id, Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 Buka, Cek Tutorialnya
Segera masuk ke laman Website www.prakerja.go.id. Cek Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 di sini, Cek juga tutorial pendaftarannyanya berikut in
TRIBUN-TIMUR.COM - Segera masuk ke laman Website www.prakerja.go.id. Pastikan kamu daftar program Kartu Prakerja Gelombang 11. Cek juga tutorial pendaftarannyanya berikut ini.
Untuk diketahui, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 resmi dibuka pada Senin (2/11/2020).
Selain informasi pembukaan, dalam artikel ini juga termuat cara daftar kartu Prakerja Gelombang 11.
Seperti gelombang-gelombang sebelumnya, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 11 secara online hanya di link www.prakerja.go.id.
Baca juga: DOWNLOAD PDF UU Cipta Kerja Sudah Diteken Jokowi, Apa Saja Perubahannya? Berapa Halaman?
Baca juga: Kisah Tukang Becak Mamuju, Cari Nafkah di Tengah Pandemi, Kadang Hanya Dapat Rp 10 Ribu Per Hari
Baca juga: DPRD Gowa Minta Pembangunan Rumah PT Aroel Mandiri Persada Wajib Punya IMB
Terkait dibukanya pendaftaran prakerja gelombang 11 ini dibenarkan oleh Head of Communications Manajemen Pelaksana Program Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu.

Louisa mengatakan, animo masyarakat yang tinggi membuat Komite Cipta Kerja (KCK) segera membuka kembali pendaftaran program ini.
"Melihat tingginya animo masyarakat, Komite Cipta Kerja (KCK) memutuskan untuk memulihkan kepesertaan Kartu Prakerja sebagai gelombang 11," kata Louisa kepada Tribunnews.com, Senin (2/11/2020).
"Pendaftaran gelombang 11, yang merupakan gelombang tambahan, dibuka pada hari Senin, 2 November 2020, pukul 12.00 WIB," tambahnya.
Baca juga: Gita Juara KDI 2020 Selain Menang Juga Nangis Terharu Mimpinya Duet Sosok Idol di Panggung Terkabul
Baca juga: Manfaatkan Teknologi, KPU Tana Toraja Sukses Gelar Debat Kandidat dari Daerah Terpencil
Pada gelombang ini, kuota yang disediakan hampir mencapai 400.000 orang.
Kemudian, bagi peserta yang sudah pernah mendaftar di situs Kartu Prakerja, dapat langsung bergabung dalam proses seleksi gelombang 11.
Menurutnya, penerima Kartu Prakerja tersebut merupakan daftar kelompok prioritas.
Daftar tersebut diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya, ada 364.622 penerima Kartu Prakerja yang status kepesertaannya dicabut dari gelombang 1-10.
Louisa menegaskan, pencabutan kepesertaan terjadi karena peserta tidak melakukan pembelian pelatihan pertama dalam waktu 30 hari.
Hal itu setelah mereka dinyatakan lolos sebagai penerima Kartu Prakerja.