Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Belum Masuk ke Rekeningmu, Cek Jadwal Transfer, Buka SSO

Masyarakat menanti realisasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 yang belum masuk ke rekeningmu.

Editor: Rasni
twitter
Ilustrasi bukti mutasi rekening pemilik rekening BCA yang dapat BLT/BSU Jamsostek. Cek cara Lapor BLT/BSU Bank BCA Belum Cair Lewat https://kemnaker.go.id, bsu.bpjamsostek.id/ Login SSO 

TRIBUN-TIMUR.COM -  Masyarakat menanti realisasi penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 yang belum masuk ke rekeningmu.

Cek jadwal transfer dan buka SSO. 

Pemerintah bakal kembali mencairkan Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) BPJS Ketenagakerjaan.

Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan kali ini merupakan gelombang 2.

 

Menteri Tenaga Kerja ( Menaker ) Ida Fauziah sudah memberi kepastian kapan pencairan BLT untuk karyawan ini. 

Baca juga: Atasi Stunting, Kementan Tanam 50.000 Ha Padi Inpari IR Nutrizinc

Baca juga: Lowongan Kerja November 2020 - Bank Danamon Cari Banyak Karyawan Baru, Cek Syarat, Posisi, dan Link

Bantuan Subsidi Upah ( BSU) atau disebut juga BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang 2 akan segera cair dan masuk ke rekening karyawan.

Subsidi gaji Rp 1,2 juta di gelombang kedua ini untuk periode bantuan bulan November dan Desember 2020.

Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah pun sudah menyebut jadwal pencairan BLT karyawan ini. 

Menaker Ida Fauziah memastikan, penyaluran BLT BPJS atau subsidi gaji/upah gelombang kedua ditargetkan akan dimulai pada minggu pertama bulan November 2020.

Lalu kapan BLT cair lagi? simak informasi terbaru seputar BLT BPJS gelombang 2 di dalam artikel.

Sebelumnya, sempat beredar kabar bahwa pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan dilakukan mulai akhir Oktober 2020.

Menurut Ida, penyaluran subsidi gaji akan diserahkan kepada 12,4 juta pekerja swasta yang datanya telah divalidasi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Penyaluran (subsidi gaji) termin kedua akan ditargetkan disalurkan pada minggu pertama November 2020," jelas Ida seperti yang dikutip Kontan melalui akun Youtube BPNB Indonesia, Selasa (27/10/2020).

Dia menjelaskan, subsidi upah ini memang dibagi dalam dua tahap penyaluran.

"Penyaluran ini akan dibagi menjadi dua termin. Termin pertama untuk dua bulan subsidi gaji sebesar Rp 1.200.000. Sedangkan termin kedua Rp 1,2 juta untuk bulan November dan Desember," jelasnya.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved