Tribun Polman
Oknum Guru PNS di Sulbar Diamankan Polisi, Diduga Lecehkan Ponakan Sendiri
Seorang oknum guru diamankan aparat Kepolisian Sektor Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar)
Penulis: Hasan Basri | Editor: Suryana Anas
TRIBUN-TIMUR.COM, POLMAN - Seorang oknum guru berinisial AD (41) diamankan aparat Kepolisian Sektor Tinambung, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) Sulawesi Barat (Sulbar), Senin (02/11/2020).
AD diringkus Polisi karena dilaporkan melakukan dugaan pemerkosaan terhadap keponakannya sendiri.
"Benar pelaku kami sudah amankan," kata Kepala Kepolisian Sektor Tinambung, IPTU Rustam Abd Gani saat dikonfirmasi tribun melalui pesan Whatsapp.
Pelaku merupakan salah seorang guru yang sudah berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Mamuju.
Perbuatan bejat pelaku terungkap setelah korban melapor di Kepolisian. Korban ditemani oleh keluarganya melaporkan perbuatan AD.
"Korban bersama omnya datang ke Polsek dengan mengatakan mau melapor, keponakan saya diperkosa, " Kata Rustam.
Tak lama setelah laporan diterima, Kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan mencari keberadaan pelaku.
Pelaku diamankan saat sedang membuat sarang walet di Polman.
"Disitulah terduga pelaku ditangkap dan diamankan ke polsek sekitar jam 16.00 wita," paparnya.
Pelaku diduga memperkosa korban sudah dua kali. Aksinya itu terjadi di rumah korban saat tengah sepi.
Korban tidak langsung melaporkan karena takut.
Aksi bejat pelaku baru terbongkar setelah keluarga korban melihat tingka laku korban yang berubah dan selalu murung.
Tidak lama kemudian, akhirnya korban pun mau menceritakan ulah pelaku kepada keluarganya. (*)