Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bone

Gelapkan Uang Muka Pembeli Mobil Rp 60 Juta, Pemuda Asal Bone Ditangkap di Makassar

Pelaku yang ditangkap Andi Muhrim (28), warga Desa Raja, Kecamatan Kajuara, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Penulis: Kaswadi Anwar | Editor: Sudirman
Ist
Pelaku penipuan dan penggelapan Andi Muhrim (28) saat diamankan oleh pihak kepolisian, Minggu (1/11/2020) 

"Korban sempat menghubungi pelaku dan dijanji mobil segera dikirim. Namun, hal tersebut tak kunjung terjadi. Setelah korban mengecek langsung di dealer ternyata, pelaku tidak pernah memasukkkan uang dan berkas korban untuk pembelian mobil," jelas Dasri.

Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kajuara pada 16 September 2020. Menerima laporan tersebut, pihak Polsek Kajuara melakukan penyelidikan dan penyidikan.

Barulah Minggu subuh tadi, pelaku berhasil ditangkap di tempat persembunyiannya di lorong 44, Jl Veteran Utara, Kota Makassar.

Kata Dasri, usai ditangkap pelaku mengaku uang Rp 60 juta tersebut telah habis digunakan.

"Uang Rp 60 juta sebagai uang muka membeli mobil telah habis digunakan pelaku untuk bayar utang, berjudi dan membeli narkoba," ucapnya.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Mapolsek Kajuara guna proses hukum lebih lanjut.

Laporan Wartawan TribunBone.com, Kaswadi Anwar

Sumber: Tribun Timur
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved