Inilah Cuitan Syahganda Nainggolan di Twitter, Aktivis KAMI yang Dituduh Langgar UU ITE
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono menambahkan, Syahganda diduga melanggar UU ITE.
Lewat akun @syahganda, tak jarang ia berkicau menanggapi isu-isu yang tengah hangat diperbincangkan.
Termasuk soal Omnibuslaw Undang-undang Cipta Kerja.
Syahganda Nainggolan bahkan turut mengomentari terkait adanya dugaan keterlibatan KAMI dalam kerusuhan demo UU Cipta Kerja di Medan.
Baca juga: VIDEO: Spanduk Bertuliskan KAMI Terbukti Tunggangi Aksi Demo Buruh dan Pelajar Warnai Unjuk Rasa
Baca juga: Satu Rumah Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Ini Pesan Kapolres Kepada Warga Majene
Demo rusuh di Medan itu pun berujung pada penangkapan Ketua KAMI Medan.
Diketahui bahwa dalam unjuk rasa tolak UU Cipta Kerja di Medan sempat diwarnai kerusuhan.
Seperti diwartakan Kompas.com, sejumlah demonstran melempar polisi dan kaca gedung DPRD Sumut serta merusak fasilitas umum, mobil dinas polisi dan lainnya.
Pada pada tanggal 8 Oktober, pihak kepolisian mengamankan 253 orang yang terdiri dari 243 di Polda Sumut, 9 di Labuhanbatu dan 1 orang di Padangsidimpuan.

Kemudian pada unjuk rasa yang juga berlangsung rusuh pada Jumat (9/10/2020), polisi mengamankan 468 orang.
Sebanyak 460 di antaranya dilepaskan dan 2 orang ditahan karena kedapatan memiliki bom molotov, 3 orang memiliki senjata tajam dan 3 orang positif narkoba.
Berkaitan dengan kerusuhan itu, Ketua KAMI Medan dan 2 orang lainnya diamankan.
Saat ini ketiganya sedang dalam pemeriksaan mendalam oleh Satreskrim Polrestabes Medan dan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut.
"Untuk orang-orang yang menyerukan ujaran kebencian, ajakan melakukan anarki, ajakan melakukan penjarahan, kebetulan di dalam grup tersebut menamakan grup KAMI (Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia) Medan," ujar Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin ketika dikonfirmasi di RS Bhayangkara Medan, Senin (12/10/2020).
Hal tersebut diungkapkannya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan Ketua KAMI Medan, Hairi Amri sebagaimana disampaikannya saat rapat bersama di Rumah Dinas Gubernur Sumatera Utara pada Senin (12/10/2020) pagi.
Martuani tidak menjelaskan secara rinci identitas 3 orang tersebut.
Baca juga: VIDEO: Spanduk Bertuliskan KAMI Terbukti Tunggangi Aksi Demo Buruh dan Pelajar Warnai Unjuk Rasa
Baca juga: Satu Rumah Ludes Terbakar Akibat Korsleting Listrik, Ini Pesan Kapolres Kepada Warga Majene
Saat ini ketiganya masih berada di Medan dan akan dibawa ke Jakarta.