Demo Tolak Omnibus Law di Bantaeng
Aliansi Pemuda Bersatu Minta Seluruh Anggota DPRD Bantaeng Tolak Omnibus Law
Tutup jalan dilakukan untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law (Undang-undang Cipta Kerja) yang terdiri dari 11 klaster yang diatur.
Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
Setelah menyampaikan aspirasi pada titik aksi pertama yang digelar depan Kantor DPRD Bantaeng, massa aksi bergeser ke titik aksi kedua.
Titik aksi kedua dilakukan di depan kantor Bupati Bantaeng.
Massa aksi menahan mobil kontainer sehingga menutup jalan yang menyebabkan macet total.
Dengan begitu, jalur kendaraan dialihkan masuk melewati area kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng.
Massa aksi sempat ditemui oleh kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Anwar Hamido.
Ia mengajak para massa aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng.
Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution
Rekomendasi untuk Anda