Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Demo Tolak Omnibus Law di Bantaeng

Aliansi Pemuda Bersatu Minta Seluruh Anggota DPRD Bantaeng Tolak Omnibus Law

Tutup jalan dilakukan untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law (Undang-undang Cipta Kerja) yang terdiri dari 11 klaster yang diatur.

Penulis: Achmad Nasution | Editor: Sudirman
ist
Massa aksi Aliansi Pemuda Bersatu mendatangi gedung DPRD Bantaeng 

TRIBUNBANTAENG COM, BANTAENG - Aliansi Pemuda Bersatu kembali menutup Jalan poros Bantaeng-Bulukumba, Selasa, (13/10/2020).

Tutup jalan dilakukan untuk menggelar aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law (Undang-undang Cipta Kerja) yang terdiri dari 11 klaster yang diatur.

Pantauan TribunBantaeng.com, setelah menyampaikan aspirasi didua titik aksi di jalan poros Bantaeng-Bulukumba, massa aksi bergerak menuju gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Bantaeng.

Mereka bergerak dipimpin oleh kepala Kesatuan Bangsa dan Politik Bantaeng, Anwar Hamido.

Di gedung rakyat Bantaeng, massa aksi diterima di pintu masuk oleh Ketua, Hamsyah dan Wakil Ketua DPRD Bantaeng Harianto.

Hamsyah mengatakan, dalam Undang-undang (UU) Cipta Kerja memang sangat menyengsarakan rakyat.

Olehnya itu, dia siap bersama-sama satu barisan dengan massa aksi untuk menolak UU tersebut.

"Terkait dengan UU Cipta Kerja itu yang sangat menyengsarakan rakyat, mari kita bersama-sama menolak. Saya siap bertandantangan," kata legislator dari PPP itu dihadadapan massa aksi.

Sementara itu, Harianto mengatakan, juga menolak UU Cipta Kerja dan mendukung aspirasi dari para massa aksi.

Ia berjanji bakal menindak lanjuti aspirasi massa aksi ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesi (DPR RI).

"Saya dari Faraksi PAN menolak UU Cipta Kerja dan mendukung aspirasi kalian. Saya akan menindak lanjuti ke DPR RI," ucap legislator dari  PAN itu.

Namun, massa aksi belum puas dengan dua pernyataan itu, sehingga memaksa masuk di ruangan gedung DPRD.

Mereka meminta dan mendesak pernyataan sikap dari seluruh anggota DPRD Bantaeng untuk menolak UU Cipta Kerja.

Diketahui, titik aksi pertama dilakukan jalan poros Bantaeng-Bulumumba depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng.

Mereka melakukan aksi bakar ban, kemudian menyuarakan aspirasi mereka melalui magaphone.

Setelah menyampaikan aspirasi pada titik aksi pertama yang digelar depan Kantor DPRD Bantaeng, massa aksi bergeser ke titik aksi kedua.

Titik aksi kedua dilakukan di depan kantor Bupati Bantaeng.

Massa aksi menahan mobil kontainer sehingga menutup jalan yang menyebabkan macet total.

Dengan begitu, jalur kendaraan dialihkan masuk melewati area kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Bantaeng.

Massa aksi sempat ditemui oleh kepala Kesatuan Bangsa dan Politik, Anwar Hamido.

Ia mengajak para massa aksi untuk menyampaikan aspirasi mereka ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bantaeng.

Laporan wartawan TribunBantaeng.com, Achmad Nasution

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved