Demo Tolak Omnibus Law
Pengamanan Aksi Tolak Omnibus Law di Jeneponto, 250 Personel Diturunkan, Juga TNI dan Satpol PP
AKPB Yudha Kesit Wijayanto mengatakan ratusan personel Polres Jeneponto diturunkan untuk mengawasi para demonstran.
Penulis: Muh Rakib | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO - Ratusan personel Polres Jeneponto diturunkan untuk mengkoordinir aksi demonstrasi yang berlangsung di Kantor DPRD Jeneponto di Jl Pahlawan, Kelurahan Empoang, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (12/10/2020).
Saat ini, sejumlah mahasiswa gabungan dengan masyarakat melakukan aksi demonstran terkait pembatalan UU Omnibus Law.
Kapolres Jeneponto, AKPB Yudha Kesit Wijayanto mengatakan ratusan personel Polres Jeneponto diturunkan untuk mengawasi para demonstran.
Baca juga: Buruh Makassar Kembali Unjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Ini Tuntutannya untuk Presiden Jokowi
Baca juga: Sudah Berlindung Dosen UMI Makassar Tetap Diserang Oknum Polisi di Demo UU Cipta Kerja, IKADIN Kecam
"250 personel yang diturunkan termasuk yang dari polsek-polsek di Jeneponto," ujarnya.
Pengamanan demonstran tak hanya anggota Polres namun dibantu dari pihak TNI 1425 Jeneponto dan Satpol PP.
Ada sekitar 50 anggota TNI dan 40 orang dari Satpol PP ikut mengawasi para demonstran.
Pernyataan Resmi Presiden Jokowi
Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.
Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.
Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.
Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.
Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Unjuk rasa di beberapa daerah bahkan berakhir dengan kericuhan.
Setelah terjadinya demo besar-besaran di sejumlah daerah, Presiden Jokowi memaparkan beberapa alasan perlunya UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan menggairahkan iklim investasi yang masuk ke Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini lalu menyinggung soal disinformasi atau hoaks terkait polemik UU Cipta Kerja.