Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

UU Cipta Kerja

Buruh Makassar Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Berikut 6 Tuntutan untuk Jokowi & Nurdin Abdullah

Buruh Makassar Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Berikut 6 Tuntutan untuk Jokowi & Nurdin Abdullah

Editor: Ansar
TRIBUN-TIMUR.COM/MUSLIMIN EMBA
Buruh kembali berunjukrasa di bawah Fly Over, perempatan Jl Urip Sumoharjo-AP Pettarani, Makassar, Senin (12102020) siang. 

Demo Makassar

Sejumlah elemen buruh juga dijadwalkan kembali menggelar aksi unjuk rasa di Makassar, Senin 12 Oktober.

Rencana demo hari ini diketahui dari salinan surat pemberitahuan aksi unjuk rasa yang disampaikan sejumlah elemen buruh ke Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan ( Kapolda Sulsel).

Salinan surat diterima tribun-timur.com, Minggu (11/10) malam. Surat tersebut mengatasnamakan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia ( KSPI) Sulsel, Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia ( KSBI) Sulsel, Konfederasi Serikat Nusantara ( KSN) Sulsel.

Selain itu, Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertanbangan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (FSP-KEP-KSPI) Sulsel, Federasi Serikat Pekerja Perkayuan Hutan Indonesia (FSP Kahutindo) Sulsel, dan Gabungan Serikat Buruh Mandiri Indonesia (GSBMI).

Mereka yang tergabung dalam Aliansi Kita Menggugat Omnibus Law akan demo menolak UU Cipta Kerja pada hari ini dengan estimasi massa kurang lebih 600 orang.

Unjuk rasa akan dilakukan di kantor Gubernur Sulsel, Jl Urip Sumoharjo, Makassar. Salah satu tuntutan mereka menolak Omnibus Law Cipta Kerja dengan meminta Gubernur Sulsel menemui mereka.

Pernyataan Resmi Presiden Jokowi

Sebelumnya, Presiden Jokowi akhirnya memberikan pernyataan terkait UU Cipta Kerja yang sedang hangat dibicarakan.

Seperti yang sedang ramai, Omnibus Law UU Cipta Kerja disahkan pada Senin (5/10/2020) lalu dalam rapat paripurna yang dihadiri para anggota DPR RI.

Pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tersebut UU Cipta Kerja ini menimbulkan sejumlah kontroversi.

Sejumlah elemen masyarakat turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa.

Mulai dari buruh hingga mahasiswa ikut turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi mereka terkait penolakan UU Cipta Kerja.

Unjuk rasa di beberapa daerah bahkan berakhir dengan kericuhan.

Setelah terjadinya demo besar-besaran di sejumlah daerah, Presiden Jokowi memaparkan beberapa alasan perlunya UU Cipta Kerja untuk mendorong penciptaan lapangan kerja dengan menggairahkan iklim investasi yang masuk ke Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved