UU Cipta Kerja
Buruh Makassar Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Berikut 6 Tuntutan untuk Jokowi & Nurdin Abdullah
Buruh Makassar Kembali Demo Tolak UU Cipta Kerja, Berikut 6 Tuntutan untuk Jokowi & Nurdin Abdullah
Serikat buruh kembali turun demo menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Padahal Presiden Jokowi sudah meminta serikat pekerja menempuh jalur konstitusional lewat Mahkamah Konstitusi dengan megnajukan judicial review terhadap UU Cipta Kerja.
Penjelasan Presiden Jokowi tetap tidak memuaskan serikat pekerja.
Hari Ini Senin 12 Oktober 2020 Akan Ada Demo Buruh Lagi di Jakarta dan Makassar, Sasar Istana Negara dan kantor Gubernur.
Buruh kembali akan turun ke jalan berunjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja yang baru disahkan anggota DPR RI dan pemerintah.
Kepastian demo hari ini untuk menolak Omnibus Law Cipta Kerja disampaikan Dewan Pembina Pusat (DPP) Konfederasi Serikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi).
Sekretaris Jenderal DPP Konfederasi Sarbumusi, Dalail, mengatakan pihaknya bakal mengerahkan 20 ribu buruh untuk menolak UU Cipta Kerja.
“Hari Senin 12 Oktober 2020, massa aksi buruh akan kembali berunjuk rasa di depan Istana Negara," kata Dalail, saat diwawancarai awak media, di kantor DPP Sarbumusi, Jalan Raden Saleh, Jakarta Pusat, Jumat (9/10/2020).
“Ada dua puluh ribu (20.000) buruh akan turun ke jalan,” ujarnya melanjutkan.
Dia melanjutkan, satu di antara tuntutan buruh yaitu meminta Presiden Jokowi menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) atas Omnibus Law UU Cipta Kerja.
Dalail menuturkan, pihaknya sudah mengikuti dinamika RUU Cipta Kerja ini dengan saksama dan sesuai dengan koridor konstitusi yang ada.
“Tapi melihat dinamika yang terjadi kemarin, kami meminta pemerintah untuk menerbitkan Perppu terhadap UU Cipta Kerja ini,” jelasnya.
Dia melanjutkan, pihaknya akan berkomunikasi dengan organisasi buruh lainnya guna berunjuk rasa pada Senin mendatang.
"Kami akan ajak seluruh organisasi buruh untuk bersama-sama berjuang sampai pemerintah menerbitkan Perppu atas UU Cipta Kerja," ujarnya.
Dalail menambahkan, massa buruh siap mematuhi protokol Covid-19 pada unjuk rasa tersebut.