Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Krisdayanti

Krisdayanti Dihujat Netizen, Unggah Foto IG Story Belajar UU Cipta Kerja Padahal Sudah Disahkan

Bahkan banyak netizen yang mengaitkan keputusan Krisdayanti dengan masa lalu rumah tangganya dengan Anang Hermansyah.

Editor: Hasrul
Kompas.com
Krisdayanti Dihujat Netizen, Unggah Foto IG Story Belajar UU Cipta Kerja Padahal Sudah Disahkan 

TRIBUN-TIMUR.COM - Krisdayanti Dihujat Netizen, Unggah Foto IG Story Belajar UU Cipta Kerja Padahal Sudah Disahkan DPR RI

Artis yang kini menjadi anggota DPR RI, Krisdayanti panen kritik setelah unggah foto instagram story belajar UU Cipta Kerja.

Padahal Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut sudah disahkan oleh DPR RI dan Peerintah awal pekan lalu.

Penyanyi yang kini menjadi anggota DPR RI, Krisdayanti termasuk yang mendukung UU Cipta Kerja.

Wakil rakyat dari Fraksi PDIP ini panen kritik, setelah Krisdayanti mengunggah foto tengah belajar UU Cipta Kerja padahal Omnibus Law UU Cipta Kerja tersebut telah disahkan.

Nama Krisdayanti pun kini ramai diperbincangkan publik karena dinilai tak berpihak pada masyarakat.

Bahkan banyak netizen yang mengaitkan keputusan Krisdayanti dengan masa lalu rumah tangganya dengan Anang Hermansyah.

Krisdayanti dinilai telah berkhianat pada masyarakat, sama seperti pada Anang dulu.

Diketahui bersama, Krisdayanti menyampaikan padangan soal UU Cipta Kerja lewat akun Instagramnya.

Krisdayanti, istri pengusaha Raul Lemos juga menyampaikan saat ini pemerintah tengah mencari solusi terbaik untuk semua masyarakat.

Krisdayanti juga menulis bahwa UU Cipta Kerja merupakan terobosan yang dibuat Pemerintah Indonesia.

"Pada dasarnya pemerintah Pusat akan mencari solusi yang terbaik untuk semua masyarakat Indonesia.

Tidak ada niat untuk memanjakan para pengusaha dan investor seperti yang selama ini disampaikan oleh sekelompok pihak.

RUU Cipta Kerja sebagai terobosan hukum untuk Bangsa dan seluruh Rakyat Indonesia,

yang nantinya dapat memudahkan disemua sektor dan bidang untuk melakukan pekerjaannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved