Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Duduk Perkara Ashanty Berseteru dengan Mantan Karyawan, Perkara Uang Rp2 Miliar

Ashanty bahkan akan melaporkan mantan karyawannya ini ke Polda Metro jaya atas kasus penggelapan uang. 

DOK KOMPAS.COM
KASUS ARTIS - Artis dan pengusaha Ashanty kini berseteru dengan mantan karyawannya dalam kasus penggelapan uang Rp2 miliar. Ashanty melaporkan mantan karyawannya ke Polda Metro Jaya. Sementara si mantan karyawan bernama Ayu melaporkan balik Ashanty ke polisi. 

TRIBUN-TIMUR. COM - Duduk perkara kasus Ashanty dengan mantan karyawannya. 

Perseteruan Ashanty dan karyawannya ini uang Rp2 miliar. 

Ashanty bahkan akan melaporkan mantan karyawannya ini ke Polda Metro jaya atas kasus penggelapan uang. 

Ialah Ayu Chairun Nurisa diduga menggelapkan uang perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara milik sang penyanyi dan suaminya, Anang Hermansyah.

Eks karyawan juga melaporkan balik Ashanty dalam perkara ini. 

Ayu melaporkan Ashanty dengan dugaan perampasan aset dan ilegal akses.

Namun tudingan tersebut telah dibantah oleh pihak Ashanty.

Bahkan pihak Ashanty menyebut permasalahan itu berawal dari Ayu yang diduga melakukan penggelapan uang perusahaan PT Hijau Dipta Nusantara milik sang penyanyi dan suaminya, Anang Hermansyah.

Dari masalah itu, barang-barang pribadi milik Ayu disita oleh pihak Ashanty sebagai dalih jaminan atas penggelapan uang senilai Rp2 miliar.

Ayu merasa pengambilan barang miliknya dilakukan secara paksa.

Namun pihak Ashanty mengklaim memiliki bukti pernyataan dari Ayu yang telah mengakui soal penggelapan uang tersebut.

Ayu pun kini memberikan penjelasan mengenai adanya surat pernyataan itu.

Ia mengakui sempat berdiskusi mengenai masalah itu hingga diminta untuk tanda tangan di dalam surat pernyataan.

"Sebenarnya waktu itu kita ngobrol-ngobrol aja sih kayak ini bagaimana baiknya, tapi di situ aku disuruh tanda tangan bahwa aku ini menggelapkan uang perusahaan Rp2 miliar," kata Ayu, dikutip dari YouTube Cumicumi, Senin (6/10/2025).

Setelah itu, terdapat perjanjian untuk pelunasan uang yang telah digelapkan.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved