Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT TNI

Inilah Besaran Tunjangan TNI, di Luar Gaji Pokok

Tentara Negara Indonesia (TNI) merupakan nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
istimewa/net
Ilustrasi anggota TNI - Sekitar 1.200 orang dinyatakan positif Covid-19 dari penularan klaster Secapa AD di Bandung. Gubernu Jabar, Ridwan Kamil, menyebut penaganan klaster Secapa AD ini langsung diambil alih Mabes TNI. 

TRIBUNTIMURWIKI.COM- Tentara Negara Indonesia (TNI) merupakan nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.

Merekalah yang mengambil peran sebagai pembela negara dan pelindung tanah air dari ancaman peperangan.

Untuk itu, bagi banyak pemuda di Indonesia menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah idaman.

Selain itu juga, tak mudah untuk menjadi TNI.

Harus melewati berbagai tahap seleksi, salah satunya uji berkas kelayakan.

Setiap tahunnya seleksi pendaftaran pun selalu ketat karena banyaknya pendaftar.

Dilansir dari Tribun Papua, menjadi personel TNI bisa dilakukan lewat beberapa jalur penerimaan, antara lain akademi (Akademi Militer, AAL, AAU), penerimaan bintara dan tamtama, serta jalur perwira karier.

Selain gaji pokok yang bersifat tetap, anggota TNI juga mendapatkan berbagai macam tunjangan.

Daftar lengkap tunjangan TNI beserta potongannya diatur dalam Parturan Menteri Pertahanan Nomor 33 Tahun 2017 (Permenhan 33/2017) tentang Penghasilan Prajurit TNI.

Berikut daftar 11 tunjangan yang diterima anggota TNI di luar pendapatan dari gaji pokok:

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved