HUT TNI
Inilah Besaran Tunjangan TNI, di Luar Gaji Pokok
Tentara Negara Indonesia (TNI) merupakan nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.
Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas
4. Uang lauk pauk
Uang lauk pauk hanya diberikan kepada Prajurit TNI tidak termasuk anggota keluarganya dan dihitung berdasarkan jumlah hari kalender dalam bulan berkenaan. Besarannya yakni Rp 60.000 per hari.
Uang lauk pauk ini diatur SE Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBN) Kementerian Keuangan Nomor 25 Tahun 2018 tentang Uang Lauk Pauk Anggota Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Mulai Tahun Anggaran 2018.