Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

HUT TNI

Inilah Besaran Tunjangan TNI, di Luar Gaji Pokok

Tentara Negara Indonesia (TNI) merupakan nama untuk angkatan bersenjata dari negara Indonesia.

Penulis: Desi Triana Aswan | Editor: Suryana Anas

3. Tunjangan beras

Tunjangan pangan/beras diberikan dalam bentuk uang atau beras (natura) kepada Prajurit TNI beserta keluarganya yang berhak mendapatkan tunjangan.

Tunjangan pangan/beras dalam bentuk beras (natura) diberikan sebanyak 18 kg/jiwa/bulan untuk Prajurit TNI dan sebanyak 10 kg/jiwa/bulan untuk anggota. keluarga yang berhak mendapatkan tunjangan

Tunjangan ini bisa juga diberikan dalam bentuk uang sesuai dengan harga beras. Dalam aturan terbaru, seorang anggota TNI setiap bulan mendapatkan 18 kg beras selama sebulan dengan harga Rp 8.047 per kg, dan tambahan 10 kg beras per bulan untuk istri dan dua orang anak.

Selanjutnya
4. Uang lauk pauk
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved