SAH! Mendikbud Nadiem Makarim Kelola Anggaran Rp 81,534 T, Dana BOS akan Naik di 2021
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pagu alokasi anggaran Kemendikbud.
Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan alasan pihaknya memutuskan untuk mengubah cara perhitungan dana BOS pada tahun 2021 karena berdasarkan kajian dan pengalaman di lapangan.
Selama ini, kata dia, penghitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid yang ada di sekolah sepertinya adil.
Tapi dalam kenyataannya di lapangan berbeda.
“Yang terjadi justru sekolah-sekolah yang berada di daerah-daerah terluar dan tertinggal bisadibilang dirugikan,”kata Nadiem Makarim.
“Mereka harus mengelola sekolah tapi karena jumlah muridnya sedikit, jadi jumlah sarana yang bisa mereka berikan kualitasnya sangat rendah, kebalikannya dengan sekolah yang memiliki jumlah murid yang besar.”
Nadiem menambahkan, untuk menambahkan dana BOS bagi sekolah yang berada di daerah 3T, Kemendikbud merealokasi anggaran sebesar Rp 2,5 triliun dari BOS Afirmasi dan BOS Kinerja.
Adapun jumlah sekolah di daerah yang akan mendapat kenaikan dana BOS antara lain untuk SD di 377 Kabupaten/Kota, SMP 381 Kabupaten/Kota, SMA 386 Kabupaten/Kota, SMK 387 Kabupaten/Kota, dan SLB 390 Kabupaten/Kota.
3 alokasi anggaran
Ainun menjelaskan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2021 sebesar Rp550 triliun terbagi ke dalam tiga alokasi.
Pertama, Rp184,5 triliun anggaran pendidikan melalui pemerintah pusat dengan ketentuan, anggaran Kemendikbud sebesar Rp81,53T triliun, Kementerian Agama (Kemenag) sebesar Rp55 triliun, serta K/L lainnya dan cadangan (BA-BUN) sebesar Rp47,97 triliun.
Kedua, anggaran pendidikan melalui transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp299,1 triliun.
Ketiga, anggaran pendidikan melalui pengeluaran pembiayaan sebesar Rp66,4T.
“Setelah nomenklatur program baru, sistem penganggaran Kemendikbud direncanakan untuk membiayai dukungan manajemen, PAUD dan wajib belajar 12 tahun, peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran, pemajuan dan pelestarian bahasa dan kebudayaan, pendidikan tinggi, serta pendidikan dan pelatihan vokasi,” terang Ainun Na'im.
Lebih lanjut, Ainun menjelaskan tujuan redesain sistem perencanaan dan penganggaran adalah sebagai wujud implementasi money follow program, memperkuat penerapan anggaran berbasis kinerja, value for money.
“Serta mewujudkan keterkaitan antara visi misi Presiden dengan tugas dan fungsi Kementerian/Lembaga,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ketok Palu, DPR Setujui Alokasi Pagu Anggaran Kemendikbud Rp 81,35T"