SAH! Mendikbud Nadiem Makarim Kelola Anggaran Rp 81,534 T, Dana BOS akan Naik di 2021
Mendikbud Nadiem Makarim menyampaikan apresiasi kepada anggota Komisi X DPR RI yang telah menyetujui pagu alokasi anggaran Kemendikbud.
Tahun 2021 mendatang, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim berjanji akan menambah dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Hal tersebut disampaikan Nadiem Makarim dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR RI, Rabu (23/9/2020).
Akan tertapi penambahan Dana BOS tersebut, rupanya bukan untuk kenaikan gaji guru honorer.
Nadiem Makarim mengatakan, penambahan Dana BOS tersebut dilakukan karena adanya perubahan cara perhitungan dana bantuan dari pemerintah.
Jika sebelumnya dana BOS diberikan menggunakan cara hitung hanya berpatokan pada satu variabel saja yaitu, indeks banyaknya jumlah siswa.
Namun, pada tahun depan Nadiem menyebut akan ada dua variabel dalam penghitungan dana BOS tersebut.
Pertama, kata dia, cara hitung dana BOS akan mengacu pada indeks besaran jumlah peserta didik.
Kedua, mengonfigurasi dengan indeks kemahalan konstruksi dari Badan Pusat Statistik (BPS).
Berdasarkan indeks perhitungan Dana BOS terbaru itu, Nadiem memastikan pada tahun depan tidak akan ada penurunan penerimaan Dana Bos di tiap sekolah.
Artinya dana BOS bagi tiap sekolah tidak akan berkurang. Sebaliknya, Nadiem justru akan memberikan tambahan Dana BOS.
“Kabar gembiranya, tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya diturunkan,” kata Mendikbud Nadiem Makarim di Jakarta pada Rabu (23/9/2020).
Adapun tambahan dana BOS ini berlaku untuk jenjang di tiap tingkat pendidikan dari mulai SD, SMP, SMA, SMK, sampai SLB.
Namun demikian, tak semua sekoah berhak mendapatkan tambahan dana BOS tersebut.
Nadiem Makarim memutuskan penambahan dana BOS diberikan hanya kepada sekolah yang ada di daerah, terutama daerah tertinggal, terdepan dan terluar atau 3 T.
“Akan banyak sekali sekolah-sekolah kecil dan sekolah di daerah tertinggal akan meningkat dan BOS-nya tahun depan," ujar Nadiem.