Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pengeroyokan

Dituduh Pelakor, Gadis 17 Tahun Ini Korban Pengeroyokan Ibu dan 3 Anaknya, Mukanya Nyaris Kena Silet

Korban penganiayaan oleh sekelompok orang tersebut adalah remaja wanita berinisial PR. Wanita usia 17 tahun tersebut dituding sebagai pelakor.

Editor: Arif Fuddin Usman
handover
Ilustrasi pengeroyokan. Dituduh Pelakor, Gadis 17 Tahun Ini Korban Pengeroyokan Ibu dan 3 Anaknya, Mukanya Nyaris Kena Silet 

TRIBUN-TIMUR.COM - Dituduh Pelakor, Gadis 17 Tahun Ini Korban Pengeroyokan Ibu dan 3 Anaknya.

Yang cukup mengagetkan dalam aksi pengeroyokan tersebut, pelaku ada yang menggunakan silet.

• UPDATE Pemain PSM di Liga 1 2020, 18 Dipanggil, 8 Tunggu Panggilan, 9 dari Akademi dan 4 Dipinjamkan

• Masih Terbuka Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 10, Cukup Login https://dashboard.prakerja.go.id

Korban penganiayaan oleh sekelompok orang tersebut adalah remaja wanita berinisial PR.

Wanita usia 17 tahun tersebut dituding sebagai pelakor. PR dikeroyok empat orang pelaku.

Atas kejadian itu melalui tim kuasa hukum LBH MUSI melaporkan ke Polsek IT I Palembang, Sumatera Selatan.

lustrasi pengeroyokan
lustrasi pengeroyokan (KOMPAS.com/Tribunnews.com)

Terlapor diketahui berinisial RS (48) dan ketiga pelaku lainnya disebut anak-anak terlapor.

Direktur LBH MUSI Achmad Azhari SH bersama rekannya Muhammad Fikri SH dan Ardanil SH menceritakan kronologis kejadiannya.

Menurut dia, kliennya didatangi pelaku pada Sabtu (19/9/2020) di tempat dagangnya.

• Setelah Ferdinand Sinaga & Dedi Gusmawan, PSM Resmi Pinjamkan 2 Bek ke Semen Padang, Komentar Mereka

• Ngeri! 7 Fakta Klinik Aborsi di Jakarta, Cari Mangsa Lewat Situs hingga Dibuang ke Septic Tank

Lokasi kejadian di Pasar Kuliner 16 Ilir, tepatnya di bawah Jembatan Ampera sekira pukul 09.30 WIB.

"Terlapor datang dengan tiga anaknya bisa karena korban tidak ada mereka merusak semua dagangan di sana."

"Saat korban datang, keempat terlapor melakukan pengeroyokan."

Ilustrasi pengeroyokan anggota TNI di Jakarta Timur.
Ilustrasi pengeroyokan. (SHUTTERSTOCK)

"Muka klien saya disilet untung dia berhasil menutupi dan kena di bagian tangan," ungkap Achmad Azhari, Kamis (24/9/2020).

Diakuinya pihaknya telah melaporkannya ke polisi dengan nomor SRRLP/230-N/IX/2020/Sumsel/Restabes/SekIT1.

masih di bawah umur pelaku pun ditudingkan sebagai pelakor membuat kasus sempat viral di dunia maya.

"Kasus ini viral karena klien kami juga disebutkan sebagai pelakor.

"Hal itu makanya kami juga tidak senang karena membuat nama baik klien kami terganggu.

Apa lagi korban adalah anak di bawah umur tidak paham soal pelakor. Tentunya seharusnya dia yang jadi korban," katanya.

Dirinya pun berharap aparat kepolisian di Kota Palembang memberikan tindakan tegas terarah dengan ketetapan hukum yang berlaku.

Tentunya dia ingin hukum tegak berdasarkan keadilan

"Harapan kami agar kasus ini direspon cepat pihak kepolisian.

Karena ini kasus penganiyaan anak di bawah umur apa lagi dilakukan oleh pelaku juga perempuan seorang ibu bersama anak anaknya," ujarnya.

Sementara, Kasubag Humas Polrestabes Palembang AKP Irene membenarkan telah adanya laporan itu di Polsek IT I Palembang.

Dia juga menyatakan, akan segera menindaklanjuti laporan tersebut.

"Kita sudah terima laporan di Polsek IT I Palembang, tentunya akan kami proses sesuai hukum yang berlaku," katanya saat ditemui di ruangannya. 

Pria 20 Tahun Cabuli 3 Gadis

Modus yang dilakukan lelaki yang beranjak dewasa itu adalah cek keperawanan di Kuburan.

 Tak Kuat dengan Dada Ukuran Ekstra, Mahasiswi Ini Galang Donasi untuk Operasi Pengecilan Payudaranya

 prakerja.go.id buat Cek Pengumuman Kartu Prakerja Gelombang 9, Kapan Prakerja Gelombang 10 Buka?

Idr (20) harus berurusan dengan polisi setelah melakukan tindak asusila terhadap tiga gadis di bawah umur.

Pelaku menjalankan aksi bejatnya di kuburan Cina pada siang hari.

Kejadiannya di Kecamatan Tangen, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Pelaku menggunakan modus akan memviralkan foto korban yang tidak senonoh kepada publik.

Setelahnya korban diajak bertemu di lokasi tersebut dan dilakukan tindak asusila tersebut.

Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo membeberkan kronologi aksi bejat pelaku.

Peristiwa terjadi Senin (14/9/2020).

• Ini 5 Tips Sederhana yang Bisa Membuatmu Tertidur Lebih Cepat dan Nyenyak, dari Olahraga hingga Buku

• Ladang Minyak Timor Leste Diprediksi Kering 2022, Bakal Bangkrut 2027, Tapi Optimistis Seperti Dubai

Tersangka saat itu mengajak korban untuk bertemu di kuburan China Tangen dengan alasan akan menyebarkan foto korban yang tidak pantas,.

Mendapat ancaman tersebut, korban akhirnya datang ke Kuburan China itu.

"Berdalih ingin mengecek apakah korban masih perawan atau tidak, pelaku memaksa," kata Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.

"Dan akhirnya melakukan perbuatan cabul dan terjadilah hubungan suami-isteri," jelas Raphael ketika gelar perkara di Mapolres Sragen, Rabu (23/9/2020).

Pelaku yang saat itu mengaku bernama Pandawa Lima mengancam korban jika tidak mau melayani kemauan pelaku akan dibunuh.

Raphael menyampaikan pelaku sempat mencekik korban hingga korban akhirnya pasrah.

• Napi Vonis Hukuman Mati Asal China Ini Lepas, Buat Terowongan untuk Lolos Diri dari Lapas Tangerang

• Hari Tani Nasional 2020, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika Apresiasi Program Terobosan Kementan

Selang beberapa hari, pada (21/9/2020) pelaku dilaporkan kakak korban yang berinisial HA (15) asal Kecamatan Tanon.

Hasil pengembangan, pelaku mengaku telah mencabuli tiga perempuan di bawah umur.

"Hasil pengembangan yang dilakukan masih ada korban yang lain," kata Kapolres.

"Aksi pencabulan dilakukan ditempat yang sama mereka di bawah umur.

"Satu korban kemungkinan bukan dari wilayah Sragen," jelas Kapolres Sragen AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo.

Sehari-hari, pelaku berprofesi sebagai buruh harian lepas.

• Jelang Liga 1 2020, Persiraja 3 Kali Uji Coba dan Menang, PSM Baru Latihan, Begini Komentar Pelatih

• Dari Balai Benih Induk Kepulauan Riau, Mentan Syahrul Yasin Limpo Lihat Peluang Kekuatan Ekonomi

Dia mencari para korban melalui jejaring sosial dan mencari korban yang masih di bawah umur dengan alasan dapat dibohongi.

"Pelaku ini hanya menakut-nakuti anak tersebut, foto yang tidak senonoh itu diambil dari jejaring sosial yang belum tentu itu adalah korban," lanjut Raphael.

Sementara itu pelaku mengaku terpengaruh minuman oplosan yang ia racik sendiri dari bensin dan minuman bersoda agar mabuk pada saat melakukan aksinya.

"Waktu itu pengaruh minum bensin dicampur minuman sodai biar mabuk, baru sekali itu saya minum," kata Indra.

Dia mengaku mengancam para korban ketika Berontak dengan ancaman foto di Facebook akan saya viralkan hingga diancam akan dibunuh.

Anak pertama dari dua bersaudara itu mengaku setelah mencabuli korban, dia mengantarkan korban ke rumah walaupun hanya sampai samping rumah.

Aksi bejat Indra membuatnya terjerat Pasal Primer pasal 81 ayat 1 Sub Pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UURI no.35 tahun 2014

perubahan atas UURI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan kurungan 5-15 tahun.

Adanya insiden ini, Raphael menghimbau kepada masyarakat agar bijak bersosial media sosial dalam menilai konten-kontennya.

"Kalau ada keluarga dan anak, jalin komunikasi dengan baik sehingga anak bisa terbuka kalaupun ada permasalahan bisa menyampaikan ke orangtuanya," katanya. (*)

Artikel ini telah tayang di sripoku.com dengan judul Gadis Belia di Palembang Ini Dituding Jadi Pelakor hingga Dikeroyok dan Tubuhnya Disilet

Sumber: Sriwijaya Post
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved