Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Suyudi Ario Jadi Kapolri Gantikan Listyo Sigit Terancam Pupus, Komisi III Ungkap Fakta Baru

Keamanan: memantau kinerja lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan negara dan ketertiban masyarakat.

Editor: Ansar
Tribunnews.com
KAPOLRI DAN JAJARANNYA - Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo beserta jajaran. DPR tanggapi kabar akan ada pergantian kapolri. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Isu pergantian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo makin ramai.

Anggota DPR RI pun menanggapi isu pergantian Kapolri.

Beberapa nama masuk dalam daftar bursa calon Kapolri, termasuk Komisaris Jenderal (Komjen) Suyudi Ario Seto.

Presiden Prabowo pun sudah menyurati DPR lewat surat presiden (surpres) terkait pergantian kapolri.

Komisi III DPR RI adalah komisi yang memiliki peran sangat penting dalam ranah hukum, hak asasi manusia (HAM), dan keamanan.

Komisi ini bertugas untuk memastikan tegaknya hukum dan keadilan di Indonesia melalui berbagai fungsi.

Secara garis besar, tugas Komisi III DPR RI mencakup tiga bidang utama yakni 

Hukum; berperan dalam penyusunan, pembahasan, dan pengawasan undang-undang yang berkaitan dengan sistem peradilan dan penegakan hukum.

Hak Asasi Manusia (HAM): mengawasi dan mendorong pemajuan serta perlindungan hak-hak dasar warga negara.

Keamanan: memantau kinerja lembaga-lembaga yang bertanggung jawab atas keamanan negara dan ketertiban masyarakat.

Anggota Komisi III, Nasir Djamil, mengatakan informasi yang diterima kini adalah Listyo akan tetap dipertahankan sebagai Kapolri.

"Ya kami tidak tahu (surpres), tapi kami dapat kabar juga Pak Sigit ini akan dipertahankan sampai akhir tahun 2025. Jadi di satu sisi kami mendapatkan kabar bahwa dia akan bertahan sampai 2025," kata Nasir saat dihubungi, Sabtu (13/9/2025).

Dia diberitahu oleh salah seorang sumber bahwa Listyo masih dipertahankan hingga 2025.

"Ya mudah-mudahan saja akhir tahun ini sudah ada Kapolri yang baru. Karena memang sudah saatnya juga dalam rangka regenerasi ditunggu kepolisian Republik Indonesia itu sendiri," kata dia.

Adapun Legislator PKS itu menyebut isu pergantian pimpinan tertinggi Polri adalah suatu hak yang biasa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved